TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menjadi salah satu surga kejahatan perbankan. Salah satu modusnya adalah skimming. Indikasinya, sepertiga kasus skimming di dunia terjadi di Indonesia.
“Dalam tiga tahun terakhir, ada 5.500 kasus skimming di dunia. Sebanyak 1.549 kasus di antaranya terjadi di Indonesia,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigjen Victor E. Simanjuntak di Markas Besar Polri, Kamis, 2 Juli 2015.
Skimming adalah aktivitas penggandaan informasi atau pencurian data yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe). Kasus dengan modus ini baru saja terjadi di Indonesia pada Maret lalu yang ditangani Polri bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Victor mengatakan banyaknya jumlah modus kejahatan seperti ini lantaran sistem keamanan Indonesia yang masih kurang bagus. “Pengamanan di Indonesia memang belum bagus,” ujarnya.
Besarnya jumlah kasus skimming di Indonesia mendorong tujuh perwakilan Kepolisian Uni Eropa membahas kejahatan internasional ini bersama Polri. Perwakilan ini berasal dari Bulgaria, Denmark, German, Hungaria, Slovenia, dan Rumania. “Kami mau bekerja sama dan bertukar informasi tentang penjahat skimming ini,” kata ketua perwakilan itu yang juga pejabat Kepolisian Uni Eropa Bidang Cybercrime, Habenicht Jozsef.
Jozsef menuturkan salah satu alasan para penjahat melakukan modus skimming di Tanah Air adalah karena Indonesia merupakan negara yang sangat nyaman untuk ditinggali. “Negara kalian sangat bagus dan sangat membuat nyaman semua orang,” ucapnya.
Kepolisian Uni Eropa sudah mempresentasikan upaya pencegahan untuk mengurangi kejahatan skimming. “Salah satu caranya adalah dengan menggunakan customer identification program (CIP) dan membatasi penggunaan ATM ke luar negeri,” ujar Victor.
Dia juga menjelaskan tentang penggunaan ATM di luar negeri. ATM boleh digunakan di luar negeri jika yang bersangkutan sudah melapor kepada pihak perbankan.
Apakah Indonesia akan mengadopsi cara pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan negara Uni Eropa, Victor mengatakan akan membahas lebih jauh dengan pihak perbankan yang ada di Indonesia. “Perbankan tentu juga ingin melindungi nasabahnya,” katanya.
Baru-baru ini, Polri bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM menangkap enam warna negara Malaysia. Mereka merupakan sindikat pembobol ATM dengan menggunakan modus card skimming. Komplotan ini berhasil menguras 112 rekening nasabah Bank Cental Asia di Jakarta dan Bandung. Total kerugian nasabah mencapai lebih dari Rp 1,25 miliar
MITRA TARIGAN