TEMPO.CO, Makassar -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, menjalani pemeriksaan tambahan di Markas Besar Polri, Kamis, 2 Juli 2015. Abraham diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan di Makassar. Dalam pemeriksaan itu, Abraham dicecar 10 pertanyaan selama kurang lebih tiga jam.
"Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB. Dalam pemeriksaan selama tiga jam itu, AS dicecar sekitar 10 pertanyaan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kepada Tempo, Kamis, 2 Juli 2015.
Barung menjelaskan, kendati diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, penanganan kasus itu masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat. "Yang periksa AS di sana kan ada dua orang dan itu adalah penyidik dari sini (Polda)," tuturnya. Soal materi pemeriksaan, pihaknya enggan merincinya. "Intinya, soal kasus yang ditangani."
Penyidik masih mempertanyakan ihwal keterkaitan Abraham dengan tersangka lainnya, Feriyani Lim. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Khasril, mengatakan berulangnya materi pemeriksaan yang masih mempertanyakan keterkaitan Abraham dan Feriyani, itu lantaran merupakan petunjuk jaksa penuntut umum.
"Kami sementara berusaha melengkapi berkas perkara yang menjadi petunjuk jaksa penuntut umum," ucap Khasril.
Sementara itu, salah seorang pengacara Abraham di Makassar, Abdul Kadir mempertanyakan urgensi pemeriksaan tambahan yang dinilainya tak begitu penting lantaran materinya berulang. "Pemeriksaan tambahan itu tidak terlalu substansi karena bukan di situ inti," kata Kadir.
Kasus pemalsuan dokumen ini sendiri bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani kemudian melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
TRI YARI KURNIAWAN