TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan penyelidikan jatuhnya pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara berjenis C-130 membutuhkan waktu dua pekan. Moeldoko berjanji mempublikasi semua hasil penyelidikan.
Moeldoko membantah jika TNI menutupi hasil penyelidikan jatuhnya pesawat tersebut. "Butuh waktu. Jangan sampai nanti ketika dikeluarkan malah salah. Pasti akan kami publikasi," kata Moeldoko, setelah menandatangani perjanjian kesepahaman dengan Bakamla di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2015.
Bahkan, kata Moeldoko, setelah kecelakaan itu, Kepala Staf Angkatan Udara langsung mengirimkan tim untuk menginvestigasi secara teknis. Dukungan tim penyelidik juga datang langsung dari Markas Besar TNI.
Jika tim KSAU melakukan pendalaman teknis, tim dari Mabes TNI menyelidiki sisi nonteknis seperti prosedur, mekanisme, hingga operasionalnya. "Akan kami lihat apakah sesuai dengan protap-nya," kata Moeldoko.
Menurut Muldoko, penyelidikan kasus ini harus dilakukan secara teliti untuk menghindari kesalahan sekecil apa pun. Pesawat milik TNI Angkatan Udara berjenis C-130 Hercules dengan nomor A-1310 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa, 30 Juni 2015. Pesawat tersebut dipiloti Kapten Sandy Permana. Hercules nahas itu lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Medan, pukul 11.48 WIB.
Rencananya pesawat menuju Lanud Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dengan misi penerbangan angkutan udara militer (PAUM). Akibat kecelakaan itu, setidaknya 122 orang menjadi korban jiwa. Sebanyak 12 korban merupakan awak pesawat, adapun sisanya diduga korban sipil.
FAIZ NASHRILLAH