TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - Juru bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Betti Alisjahbana menyatakan salah satu pimpinan lembaga anti rasuah haruslah sosok yang memiliki kemampuan dan pengalaman sebagai penyelidik dan penyidik. Pansel secara gamblang menyatakan, kemampuan tersebut hanya dimiliki calon berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan."Bisa salah satunya yang dipilih. Tapi bisa juga keduanya terpilih dari lima kursi pimpinan," kata Betti, Kamis, 2 Juli 2015.
Hingga saat ini, Pansel telah menerima 20 nama calon berlatarbelakang profesi polisi. Tujuh di antaranya adalah purnawirawan. Betti mengatakan tak ingat detil soal identitas calon dari kepolisian. Tapi dia membenarkan ada nama Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende dan Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan. "Sepertinya kapolda hanya satu, saya tak ingat ada nama mantan Kapolda Riau," kata Betti menanggapi ada tidaknya nama mantan Direktur Penyidikan KPK Suaedi Husen.
Sedangkan dari kejaksaan, menurut dia, ada tiga nama yang mendaftarkan diri. Calon dari polisi dan jaksa diperkirakan akan lolos seleksi administrasi karena, kata dia, para aparat tersebut terbiasa sangat tertib dan lengkap.
Menurut Betti, Pansel KPK sepakat soal variasi latar belakang profesi pimpinan KPK sangat penting terutama untuk menjalin hubungan baik dalam tugas supervisi dan subkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Meski demikian, profesi dipastikan tak jadi acuan utama dalam seleksi Capim periode keempat ini.
Pansel, kata Betti, lebih mengutamakan variasi kemampuan dan penguasaan ilmu sebagai patokan seleksi Capim KPK. Sosok pimpinan lembaga anti rasuah nantinya tak hanya orang yang paham soal proses hukum, penyelidikan dan penyidikan semata. Tetapi juga sosok yang paham dan ahli soal ilmu perbankan, keuangan, teknologi informasi, dan terapan lainnya. "Sekarang korupsi semakin canggih, pimpinan KPK harus punya pengetahuan yang luas," kata Betti.
Pansel sendiri, menurut Betti, berusaha mengambil jarak dari polemik internal kejaksaan dan kepolisian dalam pengajuan calon. "Setelah seleksi administrasi, masyarakat bisa mengirimkan laporan kalau ada rekam jejak jelek dari calon yang lolos. Ini akan kami pertimbangkan dalam penentuan calon yang lolos seleksi makalah," kata Betti.
Selain itu, Pansel kini tengah menyiapkan sebuah Laman khusus yang akan menampung seluruh laporan masyarakat terhadap calon. Pansel juga akan mengirimkan nama Capim yang lolos ke KPK, PPATK, Kepolisian, Kejaksaan, dan BIN untuk penelusuran lebih detil.
FRANSISCO ROSARIANS