H-4, Truk Ekspedisi Dilarang Masuk Pelabuhan Merak

Ratusan pengendara bermotor antre memasuki kapal feri tujuan Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 1 Agustus 2014. Arus balik pemudik yang menyeberang ke Merak, Banten, mulai padati pelabuhan menjelang puncak arus balik pada 2 Agustus. ANTARA/Kristian Ali
Ratusan pengendara bermotor antre memasuki kapal feri tujuan Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 1 Agustus 2014. Arus balik pemudik yang menyeberang ke Merak, Banten, mulai padati pelabuhan menjelang puncak arus balik pada 2 Agustus. ANTARA/Kristian Ali

TEMPO.COSerang - Pemerintah Provinsi Banten melarang truk ekspedisi yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak mulai H-4 hingga H+7 Lebaran. Larangan ini bagian dari upaya pemerintah dan PT ASDP menghindari kemacetan di sepanjang jalan menuju Merak saat puncak mudik Lebaran.

"Semua truk dilarang masuk Pelabuhan Merak, kecuali truk pengangkut barang-barang kebutuhan pokok atau sembako. Ini dilakukan supaya tidak ada kemacetan kendaraan saat Lebaran," ujar Kepala Dinas Perhubungan Banten Revri Aroes di Serang, Kamis, 2 Juli 2015.

Menurut Revri, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan. Ribuan petugas gabungan pun disiapkan. Untuk jalur dari Cikande hingga Pelabuhan Merak, akan ada kurang-lebih sepuluh pos penjagaan.

Pesawat Jatuh di Medan
PESAWAT JATUH: Usai Celaka, Hercules Dikandangkan Sementara
TRAGEDI HERCULES: Wasiat Sang Teknisi Sebelum Dijemput Ajal

Saat H-4 Lebaran, kendaraan yang boleh menyeberangi Merak hanya kendaraan pribadi roda empat, sepeda motor, dan bus. Truk pembawa barang komoditas, seperti kebutuhan pokok, dapat melintas. "Pada H-4, sebaiknya Pelabuhan Merak hanya untuk angkutan pemudik saja. Untuk truk bisa dialihkan ke pelabuhan lain,” ucapnya.

Juru bicara PT ASDP Indonesian Ferry Merak, Mario Sardadi Oetomo, meminta perusahaan ekspedisi mempercepat agenda pengiriman barang melalui Pelabuhan Merak. "Kebijakan ini untuk menghindari kepadatan dan sebagai langkah ASDP mengurai kemacetan," ujar Mario.

Berita  baru:
Tawaran Lewat Telepon Ini Bikin Citra Dibunuh Suaminya
Tragedi Angeline Ogah Diperiksa, Margriet Melawan

Mario menuturkan, jika masih ada truk ekspedisi yang melewati Merak pada waktu yang dilarang melintas, pihaknya akan menindak dan memberikan sanksi. "Kami juga sudah menempatkan petugas, baik di Jalan Cikuasa Atas dan Bawah maupun dari arah Merak, untuk menghalau kendaraan truk ekspedisi yang nakal," katanya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat Banten Emus Mustagfirin mendukung kebijakan pemerintah yang melarang truk beroperasi mulai H-4 hingga H+7 Idul Fitri. "Meskipun pengusaha truk barang juga bagian dari anggota Organda, kami tetap mendukung demi kelancaran dan kenyamanan arus mudik Lebaran," ujar Emus. 

WASI’UL ULUM

Berita Menarik Lain:
RESHUFFLE KABINET:Ditekan Isu Hina Jokowi, Ini Reaksi Istana
Dikabarkan Mau Dicopot, Menteri Rini: Bila Sudah Waktunya
Foto Orang Kulit Hitam Disebut Gorila, Google Minta Maaf