TEMPO.CO, Denpasar -Tim penyidik Kepolisian Daerah Bali bakal mendapat amunisi baru untuk memperkuat bukti keterlibatan Margriet Christina Megawe dalam pembunuhan Angeline, anak angkatnya. Selain dijadikan tersangka pembunuhan Angeline oleh Polda, Margriet juga sudah menjadi tersangka kasus penelantaran anak.
Juru bicara tim Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T P2A) Kota Denpasar, Siti Sapura, mengatakan pihaknya akan mengajak sejumlah saksi yang mengaku kenal dekat dengan Margriet ke Markas Polda Bali untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik pada Kamis, 2 Juli 2015.
Kepada Tempo, Cal, salah satu saksi, mengaku akrab dengan Margriet. Cal menuturkan sempat tinggal di tempat kos milik Margriet di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, selama sebelas bulan. "Saya sering pergi bersama Telly (panggilan akrab Margriet) dan Angeline. Kami bertiga naik sepeda motor. Angeline di depan, saya di belakang."
Dalam perbincangan Tempo dengan Cal, Kamis pagi, 2 Juli 2015, terungkap cara Margriet memperlakukan Angeline tidak seperti ibu pada umumnya, yang memperlakukan anaknya dengan kasih sayang. "Sejak umur 3 tahun, Angeline sudah mandi sendiri," ucap Cal, perempuan 55 tahun.
Baca juga: EKSKLUSIF: Ditelantarkan Margriet, Lidah Angeline Ada Darah
Baca Juga:
Soal makanan Angeline, menurut Cal, juga sangat kurang diperhatikan Margriet. "Bentakan-bentakan juga kerap terdengar dilontarkan Margriet terhadap Angeline," ujar Cal, yang ditemui di sebuah hotel di kawasan Teuku Umar, Kota Denpasar.
Cal menyatakan Angeline sering menerima cubitan dari ibu angkatnya itu. Soal cubitan ini, Cal mengatakan berdasarkan pengakuan Angeline sendiri kepada dia. Cal sering melihat luka kebiru-biruan pada paha Angeline. "Saat ditanya ke Angeline, bocah malang itu ngomong kalau dicubit mamanya."
Tempo masih berupaya meminta konfirmasi kepada tim pengacara Margriet terkait dengan kesaksian Cal itu. Dalam sejumlah kesempatan, Hotma Sitompoel, pengacara Margriet, berkali-kali menyangkal keterlibatan kliennya dalam kematian Angeline. "Dia tidak terlibat dalam kematian Angeline. Dia sangat sayang kepada anak angkatnya itu," tutur Hotma.
Dalam kasus pembunuhan, selain menetapkan Margriet, polisi sebelumnya menetapkan Agustinus Tai Hamdani sebagai tersangka.
Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Dia akhirnya ditemukan tewas pada 10 Juni 2015. Jasad bocah itu terkubur di dekat kandang ayam di pekarangan rumah Margriet, Jalan Sedap Malam, Sanur. Hasil otopsi Rumah Sakit Umum Sanglah, Denpasar, terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Ditemukan juga sejumlah luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali di leher bocah itu.
DAVID PRIYASIDHARTA