TEMPO.CO , Tangerang Selatan: Nur Tamzi Bayu Kusuma alias Acil mengaku khilaf ketika membunuh istrinya di kamar mandi sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Pria berusia 21 tahun ini sangat menyesal telah melenyapkan nyawa Citra Khairiyah Ikhlas (20) karena dibakar api cemburu pada 26 Juni 2015, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Tadinya saya ingin berhubungan intim saja di kamar mandi, ngga ada maksud mau nyekik dia. Tapi tiba- tiba saya kalap langsung mencekik istri saya sampai tewas," kata Acil yang memakai baju tahanan warna kuning saat ditemui Tempo di Polsek Pamulang pada Jumat, 3 Juli 2015.
Acil mengatakan dirinya sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Saat melarikan diri ke Jawa Tengah untuk bersembunyi, Acil terus- terusan memikirkan jasad istrinya, "Sewaktu kabur ke Purwodadi pikiran saya nggak tenang," ujarnya.
Selain itu, untuk mengetahui perkembangan perbuatannya Acil juga kerap melihat tayangan berita di televisi dengan pikiran dan perasaan tidak tenang "Saya nonton TV untuk mengetahui jasad istri saya udah ketemu apa belum, keluarga di Jawa juga mengetahui perbuatan saya dan langsung berkoordinasi dengan bapak saya," imbuhnya.
Acil juga meminta maaf kepada keluarga Citra atas perbuatan yang sudah dilakukannya. "Saya minta maaf buat Bapak dan Ibu mertua atas perbuatan yang sudah saya lakukan terhadap Citra," tambah Acil.
Sebelumnya Citra ditemukan tewas tanpa busana didalam kamar mandi kontrakan di Jalan Kemiri Raya, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel dengan luka memar di leher dan kepalanya.
Pelaku pembunuhan tersebut ialah adalah suaminya sendiri. Mereka sudah menikah selama tiga tahun dan dikaruniai seorang putri berusia dua tahun.
MUHAMMAD KURNIANTO