Penerima Zakat Ramadan di Aceh Diminta Tak Membeli Rokok

Editor

Raihul Fadjri

Pengusaha H. Ambo Rukka, berikan zakat mal pada tukang becak di Makassar, Sulsel, 13 Juli 2014. TEMPO/Iqbal lubis
Pengusaha H. Ambo Rukka, berikan zakat mal pada tukang becak di Makassar, Sulsel, 13 Juli 2014. TEMPO/Iqbal lubis

TEMPO.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh lewat Baitul Mal Aceh meminta fakir miskin yang menerima zakat Paket Ramadan tidak menggunakan uang zakat itu untuk membeli rokok. “Jangan gunakan untuk membeli rokok, kepada kaum ibu, tolong diingatkan suaminya,” ujar Kepala Baitul Mal Aceh, Armiadi Musa Jumat 3 Juli 2015.

Sebanyak 4000 fakir miskin di 200 desa di Aceh Besar masing-masing memperoleh zakat sebesar Rp 500 ribu. Armiadi meminta uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Bantuan itu secara simbolis telah disalurkan pada Kamis, 2 Juli 2014 di Masjid Al-Jihad, Gampong Lampaseh Lhok, Kecamatan Montasik, Aceh Besar kepada beberapa penerima. Zakat paket Ramadan merupakan program rutin Baitul Mal Aceh setiap tahun untuk keluarga miskin melalui proses verifikasi ketat.

Menurut Armiadi, penerima zakat sesuai dengan data yang diperoleh dari kepala desa. Setelah itu Baitul Mal Aceh memverifikasi data itu sehingga dana tersebut diterima oleh yang berhak.

Staf Ahli Pemerintah Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, Abubakar, mengatakan Baitul Mal Aceh juga masih memiliki banyak program pemberdayaan ekonomi seperti zakat produktif, yaitu pemberian modal usaha kepada keluarga miskin yang punya usaha dan mau berusaha keluar dari kemiskinan.

Bahkan, Baitul Mal Aceh punya program santunan fakir-uzur seumur hidup yang diberikan setiap bulan, pemberian beasiswa penuh tahfiz Quran, beasiswa penuh anak muallaf dan program Baitul Mal Aceh yang fokus terhadap pemberdayaan ekonomi dan pendidikan.

ADI WARSIDI