TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompoel, mengatakan kliennya telah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector sebanyak dua kali. Hotma mengklaim hasil dua tes tersebut terbukti bahwa Margriet tak berbohong.
"Tapi polisi tidak mau mengumumkan hasil tes kebohongannya. Kenapa cuma hasil tes Agus (tersangka Agustinus Tai Hamdani) saja yang diumumkan kepada publik?" kata Hotma kepada Tempo saat dihubungi lewat telepon, Sabtu, 4 Juli 2015.
Hotma mempertanyakan hasil tes lie detector Agus. Polisi tidak mengumumkan secara detail kesaksian Agus mana yang benar dan yang salah. "Kapolda Bali cuma bilang kabar menggembirakan, karena kesaksian Agus banyak benarnya. Jadi ada yang tak benar dong? Nah, ini yang mana?"
Hotma menyebut polisi sempat ingin memeriksa Margriet lagi menggunakan lie detector. Namun dia menolak lantaran sudah dua kali diperiksa dan dinyatakan tidak berbohong. "Buat apa diperiksa lagi. Kan, sudah jelas tidak bohong," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan keterangan yang diberikan Agus, tersangka pembunuh Angeline, mayoritas benar atau bisa dipercaya sesuai dengan hasil tes uji kebohongan.
Hasil uji kebohongan itu disandingkan dengan alat bukti yang kuat sesuai dengan hasil pemeriksaan kedokteran forensik terhadap jenazah bocah malang itu. Hasil tes juga dikuatkan dengan olah tempat kejadian perkara saat jenazah ditemukan.
Sebelumnya, Agus menyatakan tidak membunuh Angeline. Dia menyebut Margriet-lah sebagai pembunuh gadis 8 tahun itu. Agus mengaku hanya membantu menguburkan jenazah Angeline atas perintah Margriet di pekarangan rumah ibu angkat Angeline itu.
DEWI SUCI RAHAYU