TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Audi Latuheru mengatakan hari ini kepolisian bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan kunjungan ke rumah SRL, orangtua GT anak laki-laki berusia 12 tahun di Kompleks Cipulir Permai, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedatangan Kepolisian dan KPAI dilakukan untuk melihat langsung kondisi rumah tempat tinggal GT, yang diduga dianiaya orangtuanya. "Kami lakukan kunjungan, karena laporan GT bukan berasal dari rumahnya sendiri. GT datang dari rumah tetangga, karena itu kami perlu periksa langsung rumah GT," kata Audi, Sabtu 4 Juli2015.
Baca juga:Kisah Bocah Diduga Digergaji: Begini Pengakuan Si Ibu
Audi mengatakan dalam keterangannya SRL membantah dirinya melakukan penganiayaan. "Hanya galak biasa karena anaknya melakukan kenakalan," kata dia. Ia melanjutkan, dalam pertemuannya dengannya SRL, ibu itu menangis meminta dipertemukan dengan anaknya.
Ibu GT juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor. "Kami panggil Rabu depan," kata Audi.
Audi menambahkan, kepolisian belum mau memberi keterangan lengkap mengenai penyebab luka pada tubuh GT tanpa hasil visum resmi. Visum telah dilakukan pada Selasa, 30 Juli 2015. Pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil tes psikologi terhadap GT.
Selanjutanya: Hasil Pemeriksaan