Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada 81 Adegan Pembunuhan Angeline, dari Ayam hingga Gergaji  

image-gnews
Suasana pasca kebakaran yang menghanguskan ruangan di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dikawasan Pasar Rebo, Jakarta, 28 Juni 2015. Kebakaran ini membakar ruang penyimpanan arsip dokumen kasus Angeline dan dokumen kasus anak sejak 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suasana pasca kebakaran yang menghanguskan ruangan di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dikawasan Pasar Rebo, Jakarta, 28 Juni 2015. Kebakaran ini membakar ruang penyimpanan arsip dokumen kasus Angeline dan dokumen kasus anak sejak 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Polisi mengelar rekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar. Dua tersangka pembunuh Angeline, Margriet Megawe dan Agus Tay, dihadirkan dalam rekonstruksi itu. Ratusan warga menyemut, bahkan hingga naik ke pohon, untuk menyaksikan proses ini. (Baca: Ibu Angkat Angeline Tertunduk, Warga: Tembak Saja Margriet!)

"Rekonstruksi dilakukan dari awal, semuanya 81 adegan," kata Siti Sapura, pendamping saksi kasus ini dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Denpasar, yang ditemui di tempat rekonstruksi, Senin, 6 Juli 2015.

Ipung--panggilan akrab Siti Sapura--mendampingi saksi Susiani dan Handoko. Keduanya merupakan suami-istri yang sempat indekos di rumah tersebut.

Handoko dan Susiani menjalani rekonstruksi sejumlah adegan keseharian Margriet dan Agus di rumah itu. "Mereka memperagakan bagaimana saksi melihat posisi keseharian Agus dan Margriet," kata Ipung.

Adegan rekonstruksi bermula saat kedua saksi meninggalkan rumah itu untuk mengambil barang dagangan pada pukul 07.00 Wita.

Handoko dan Susiani tidak berada di rumah tersebut selama 24 jam karena keduanya bekerja dan biasanya baru pulang sekitar pukul 17.00 Wita. Meski begitu, keduanya menyaksikan kondisi terakhir Margriet dan Agus saat Angeline dilaporkan hilang. (Baca: Saksi Ini Yakin Margrietlah yang Membunuh Angeline)

Sempat terjadi perbedaan kesaksian. Misalnya, sesuai dengan keterangan Agus, Angeline memberi makan ayam yang ada di jalan depan ketika Handoko dan Susiani melihat bocah itu. Namun Margriet menyebutkan, pada pukul 10.00 Wita, Angeline bersama dia sedang beristirahat di kamar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pukul 12.30 Wita, Handoko dan Susiani kembali ke rumah itu. Susiani mengaku pada saat itu melihat Agus dan Angeline memberi makan ayam di kandang belakang. Namun ini berbeda dengan keterangan Agus, yang mengaku pada waktu itu sedang sibuk mencari palu dan gergaji. Handoko dan Susiani, yang bekerja sebagai pedagang kosmetik, meninggalkan rumah setelah itu.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Agus, Hotman Paris Hutapea, menyatakan optimistis kliennya aman dari tuduhan sebagai pembunuh Angeline berdasarkan hasil rekonstruksi.

Hotman beralasan, dalam rekonstruksi itu, semua adegan pembunuhan berlangsung di kamar Margriet dengan pelaku perempuan berusia 60 tahun itu. Selain itu, keterangan Handoko dan Susiani selaras dengan pengakuan Agus.

"Dua saksi, Susiani dan Handoko, bersesuaian dengan Agus tentang kejadian (Sabtu, 16 Mei 2015) dari pagi sampai siang pukul 12.30 Wita. Yang diterangkan Agus benar-benar akurat sesuai dengan saksi," kata pengacara itu.

ROFIQI H. | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

17 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.