TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap Pabuadi, anggota DPRD Kota Tangerang asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, atas kasus narkoba. "Dia memang bermasalah sejak awal, sering bolos, sering kepergok anggota partai lain berbuat hal negatif," kata Ketua PDI Perjuangan Kota Tangerang, Hendri Zein, Senin, 6 Juni 2015.
Menurut Hendri, partainya telah memberi sanksi atas perbuatan Pabuadi selama ini. Pabuadi adalah anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Kecamatan Neglasari. Dia juga merupakan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Tangerang periode 2010-2015.
Hendri pernah menerima laporan bahwa Pabuadi kerap mabuk-mabukan dalam kunjungan kerja Dewan keluar kota. "Ini selalu dilaporkan anggota kami," katanya.
Melihat tingkah laku Pabuadi itu, kata Hendri, partai memberikan teguran. Namun berbagai teguran itu tidak digubris ketua pengurus anak cabang PDIP periode 2005-2010 itu.
Hingga akhirnya, pada April 2015, PDIP Kota Tangerang menjatuhkan sanksi administratif kepada Pabuadi. "Dia kami copot dari anggota Banmus, anggota Banleg, tidak dilibatkan dalam struktur organisasi partai. Juga kami pindahkan dari Komisi IV ke Komisi III," kata Hendri.
Tujuan penerapan sanksi tersebut, kata Hendri, yakni Pabuadi melakukan introspeksi dan perbaikan diri. Tapi, Hendri melanjutkan, dia malah semakin lupa diri.
Hendri menyayangkan sikap dan perbuatan Pabuadi tersebut karena, jika ditilik dari karier politiknya, ia cukup moncer dan memiliki militansi yang tinggi. Pabuadi mulai berubah dan tidak terkendali sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang pada Oktober 2014.
Kini partai bersiap mencopot Pabuadi dari keanggotaan dan memecatnya dari anggota DPRD. "Kalau dia terbukti bersalah, pasti dipecat,"katanya.
JONIANSYAH