TEMPO.CO, Kupang - Komando Distrik Militer (Kodim) 1605 Belu, Nusa Tenggara Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan gula pasir sebanyak 2,45 ton dari Timor Leste ke wilayah NTT.
"Ada sekitar 2,45 ton gula pasir yang diselundupkan yang berhasil diamankan," kata Komandan Kodim 1605 Belu Letnan Kolonel Moch Nanang Nazmudin kepada Tempo, Senin, 6 Juni 2015.
Selain mengamankan gula ilegal itu, kata Nanang, TNI juga mengamankan sebuah truk dengan nomor polisi DH-2174-AL serta sopir Nikolasu Loe yang membawa gula pasir tersebut. "Kami masih amankan di markas Kodim sebelum diserahkan ke polisi untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Dia mengatakan penggagalan penyelundupan gula dilakukan intelijen TNI pada akhir pekan lalu sekitar pukul 19.40 Wita. Truk tersebut mengangkut 49 karung gula pasir asal Thailand yang diangkut dari Kali Delomil, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, Belu.
Dia menjelaskan Unit Inteldim 1605 Belu berjumlah empat orang saat itu sedang melaksanakan patroli malam menggunakan mobil ke arah jalur Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, dan melihat ada truk kuning melintas di Jalur Desa Manleten, yang melaju dengan cepat ke arah Kota Atambua.
Aparat yang curiga mengejar truk tersebut hingga Kelurahan Fatubenao B, Kecamatan Kota Atambua. Setelah truk itu diberhentikan dan diperiksa, didapati gula sebanyak 49 karung asal Thailand, dengan masing-masing karung seberat 50 kilogram. Truk tersebut kemudian dibawa ke Makodim 1605, Belu, beserta barang bukti.
Berdasarkan keterangan sopir truk itu, Nicholaus Loe, gula pasir 49 karung itu diambil dari Kali Delomil, Desa Lamaksenulu, yang diindikasi dibawa secara ilegal dari Timor Leste. "Dia mengaku gula pasir itu milik Ayus, warga Atambua, yang akan di jual di Kota Atambua," ujarnya. Rencananya, hari ini gula pasir ilegal itu akan dikirim ke kepolisian untuk proses selanjutnya.
YOHANES SEO