TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri, sehingga tetap terjangkau. Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan, mengatakan pemerintah berupaya mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok di pasar. Tingginya permintaan bahan kebutuhan pokok menjelang Lebaran kerap membuat harganya melambung.
“Pemerintah memiliki Perpres No. 71/2015 yang dapat digunakan sebagai landasan dalam mengontrol harga, dan ekspor-impor,” kata Menteri Gobel di Kantor Presiden, Senin, 6 Juli 2015. Gobel menuturkan kementerian juga terus meningkatkan koordinasi dengan produsen dan pengusaha bahan kebutuhan pokok.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menagih komitmen dalam upaya menjamin distribusi bahan kebutuhan pokok di masyarakat berjalan dengan baik. Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah melalui operasi pasar, dan pasar murah.
Selain itu, sistem informasi harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok di pasar juga menjadi instrumen yang digunakan pemerintah dalam menjaga harga di pasar. “Untuk mengurangi disparitas harga, kami lakukan kerja sama antarkementerian untuk mengintensifkan perdagangan antarpulau, dengan memanfaatkan sarana distribusi pasar rakyat dan pasar modern,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gobel memastikan pasokan bahan kebutuhan pokok di seluruh Indonesia saat ini mencukupi, karena dapat memenuhi kebutuhan hingga lima bulan ke depan. Harga kebutuhan pokok pun terus stabil dan cenderung menurun. Produk gula, tepung terigu, kedelai lokal dan impor, cabai rawit merah hanya naik 0,2%. Kemudian harga beras, minyak goreng, daging, ayam ras, cabai merah, bawang putih, bawang merah, dan telur ayam ras cenderung turun.