TEMPO.CO, Makassar - Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan dan Barat, Adnan Buyung Azis, mengatakan ada empat nama yang berpotensi menjadi tersangka baru kasus pemalsuan dokumen yang menyeret Abraham Samad. Mereka adalah orang-orang yang ada di sekitar Abraham saat pengurusan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk untuk perpanjangan paspor Feriyani. "Kemungkinan S, A, ZT, dan IM," ujarnya kepada Tempo, Senin, 6 Juli 2015.
Pengacara Abraham lain, Abdul Azis, menuturkan penetapan tersangka baru itu tak membuat pihaknya terkejut. Toh, kepolisian telah mengisyaratkan adanya tersangka baru dalam kasus itu sebelum kliennya diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI pada Kamis, 2 Juli lalu. Azis mengaku mendengar desas-desus itu tak lama setelah penyidik mengkonfrontasi Feriyani dan Sukriansyah.
Meskipun begitu, Azis enggan berspekulasi ihwal penetapan tersangka baru dan menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Tapi, sedari awal, pihaknya menyebut ada pihak yang lebih bertanggung jawab. Karena itu, kepolisian harus bersikap profesional. "Tapi kami tidak mau menerka-nerka siapa tersangka baru itu," ucap Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar itu.
Kasus pemalsuan dokumen ini sendiri bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani kemudian melaporkan kasus serupa ke Bareskrim. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sebelumnya menyatakan sudah ada tersangka baru dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Abraham Samad dan Feriyani Lim. Meski demikian, Korps Bhayangkara belum mau merinci identitas tersangka baru tersebut.
TRI YARI KURNIAWAN