TEMPO.CO, Jakarta -Niat hati ingin berbelanja di Indomaret Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat, pembeli ini kesal karena duit di dalam tabungannya dicuri secara tunai sebanyak Rp 200 ribu oleh penjaga kasir. Hal itu dilakukan setelah pembeli itu membayar sembilan barang pada 3 Juli 2015.
Merchandiser Indomaret yang berada di bawah PT Albany Corona Lestari, Ricky Taufik, mengatakan petugas kasir diberikan sanksi karena kelakuannya 'ambil tunai' tanpa meminta persetujuan pembeli. "Hari ini diberikan sanksi oleh supervisor dan saya tidak tahu hukumannya seperti apa," kata dia ketika dihubungi Tempo, Selasa, 7 Juli 2015.
Ricky menceritakan kejadian yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu. Saat itu pembeli datang ke minimarket. Setelah membeli enam cemilan, dua minuman dan satu obat tetes mata dengan harga pembeli pun membayar Rp 135.600.
Saat itu, kata dia, penjaga kasir menawarkan pembeli mau mengambil uang secara tunai apa tidak. Karena dia membayar menggunakan kartu debit salah satu bank swasta. "Pembeli menolak tetapi tetap dicairkan oleh penjaga kasir," kata Ricky. "Saat itu mengabil setruk tertera pengambilan uang tetapi duitnya tidak diserahkan."
Pembeli, ucap Ricky, mengecek setruk yang diberikan oleh penjaga kasir. Dia tercengang melihat ada pengambilan tunai tanpa persetujuannya. "Dia pun melaporkan penjaga kasir ke supervisor."
HUSSEIN ABRI YUSUF