TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan pelaku teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Afief Julian Miftah berjumlah dua orang.
"Yang terekam di CCTV, berjumlah dua orang," kata Daniel Bolly kepada Tempo, Senin, 6 Juli 2015.
Seperti diketahui, Ahad malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB Afief beserta istrinya dikejutkan dengan temuan paket mencurigakan di gerbang rumahnya, Perum Mediterania Regency di Jalan Anggrek Blok A Nomor 160 RT 04 RW 16, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Awalnya paket itu diduga bom karena di dalamnya terdapat rangkaian kabel.
Menurut Daniel Bolly, benda yang dibuat untuk meneror itu diketahui oleh pemilik rumah sekitar pukul 22.00 WIB ketika mereka baru saja pulang.Penyidik KPK dan istrinya lalu melapor ke Kepolisian dan pengurus rukun tetangga dan warga setempat.
Hasil penyelidikan, kata dia, benda tersebut bukan bom, tak memiliki daya ledak. Namun, ia memastikan bahwa pelaku sudah merencanakan niatnya melakukan aksi teror terhadap korban. Buktinya, pelaku membentuk benda hingga menyerupai bom.
Kepala Polisi Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah memerintahkan anak buahnya menelusuri pengiriman paket bom kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Badrodin memerintahkan anak buahnya untuk segera menangkap dalang teror itu.
"Sudah saya perintahkan, termasuk kepada Kepala Detasemen Khusus 88 untuk mencari pelakunya," kata Badrodin di Istana Negara, Senin, 6 Juli 2015. "Kapolda Metro Jaya juga harus menelusuri sampai dapat," katanya.
ADI WARSONO| REZA ADITYA