TEMPO.CO, Tangerang-Pemerintah dan Pengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta melakukan penertiban gerai usaha yang ada di bandara Soekarno-Hatta. Selain mengaudit sistem kelistrikan, pemeriksaan difokuskan pada sistem penggorengan restoran dan lounge yang beroperasi di kawasan bandara.
"Karena sistem penggorengan yang ada saat ini sudah tidak sesuai dan bisa menjadi pemicu kebakaran,"ujar Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Bintang Hidayat, Selasa 7 Juli 2015.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan telah menginstruksikan proses audit sistem kelistrikan di Soekarno-Hatta menyusul sering terjadinya kebakaran di bandara terbesar di Indonesia itu. "Audit akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan, termasuk didalamnya outlet outlet yang ada," kata Bintang.
Ia menyebutkan, sasaran outlet yang ditertibkan seluruh tempat usaha di terminal 1 dan 2 serta kawasan publik area. Bintang menegaskan, akan memberi sanksi tegas berupa penutupan bagi tenant yang tidak sesuai standar.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan penertiban peritel di bandara ini agar terpenuhi transaksi finansial yang bisa dipertanggungjawabkan. "Karena jika transaksi finansial tidak bisa dipertanggungjawabkan dampaknya akan luar biasa," katanya.
Budi memastikan, proses penertiban gerai gerai di Soekarno-Hatta dilakukan hingga satu pekan depan, berbarengan juga dengan waktu mudik. Ia memastikan pemeriksaan outlet ini tidak akan menganggu operasional bandara.
Ada beberapa hal yang akan dicermati petugas dalam pemeriksaan outlet-outlet ini yaitu outlet yang beroperasi dengan kegiatan restoran dan Lounge, kabelnya benar atau tidak, cabang listriknya benar atau tidak, kabel yang digunakan sesuai standar atau tidak. "Jika ditemukan ada outlet yang tidak sesuai standar, akan langsung kami tutup," kata Budi.
JONIANSYAH