TEMPO.CO, Makassar - Kepala Seksi Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Makassar Mursalim mengatakan belum mengetahui pelaku dan motif dari aksi yang mereka lakukan. “Apakah Makassar mau dijadikan kota narkoba atau apa maksudnya, kami belum tahu,” kata Mursalim kepada Tempo, Selasa, 7 Juli 2015.
Mursalim menyayangkan aksi pengrusakan ini. Karena fasilitas lampu jalan menggunakan uang rakyat. Menurut Mursalim, aksi mereka juga bisa membuat kekacauan di persimpangan jalan.
Dinas Perhubungan juga belum melaporkan hal ini ke kepolisian. “Kami masih koordinasi dulu,” kata Mursalim.
Dinas Perhubungan Kota Makassar mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta akibat lampu lalu lintasnya dicat hitam dengan motif daun ganja. Karena 38 kaca penutup lampu yang dirusak harus diganti. “Harga satu kaca penutup sekitar Rp 300 ribu per unit,” kata Mursalim.
Menurut Mursalim, petugas sudah berusaha membersihkan cat dengan larutan pembersih kimia dan soda api. Tapi catnya tidak bisa hilang. Karena catnya sangat tebal. Jika dipaksakan, kaca lampu juga akan menjadi buram. “Kalau dikeruk, kaca lampunya rusak. Jalan terakhir harus diganti,” katanya.
Mursalim mengatakan semua kaca lampu yang dicat warna hitam menggunakan cat semprot sudah diganti. Termasuk 6 lampu optik yang harus diganti. Karena lampunya melekat dengan penutup kaca. “ Semua lampu berwarna hijau,” kata Mursalim.
Sebanyak 38 lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di Kota Makassar dirusak orang tidak dikenal. Bola lampu hijau dicat hitam menggunakan cat semprot dengan motif daun ganja. Hal itu diketahui Dinas Perhubungan pada Ahad malam.
MUHAMMAD YUNUS