Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kosmetik Ilegal Marak, Ini Yang Harus Dilakukan Konsumen

image-gnews
Produk jamu dan kosmetik ilegal dibakar petugas Balai POM, Semarang, 10 Februari 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Produk jamu dan kosmetik ilegal dibakar petugas Balai POM, Semarang, 10 Februari 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Polisi menyita ribuan kosmetik tanpa izin. Tersangka penjual kosmetik itu sudah mempunyai ribuan pelanggan yang membeli produk kecantikan secara online.

"Pelanggannya tersebar di seluruh Indonesia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Andi Fairan, Selasa, 7 Juli 2015.

Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyudi Bintoro, 24 tahun, warga Dusun Pagerjurang RT 01 RW 11, Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Sleman.

Dari tersangka, polisi menyita 6.059 buah kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Kosmetik itu berbagai macam, seperti sabun, masker, obat pelangsing, krim dan serum kecantikan, serta obat penambah tinggi badan.

Wahyudi mengaku menjual barang secara online dan pengiriman melalui jasa paket. Ia tidak pernah bertemu langsung dengan pembelinya. Bahkan Wahyudi juga tidak pernah bertemu dengan pemasok barang-barang ilegal itu.

Wahyudi mengaku sudah tujuh bulan menjalankan usaha ini. Dalam satu hari, dia bisa menjual kosmetik dengan nilai mencapai Rp 2 juta. Sebagian kosmetik bermerek luar negeri, seperti K Brothers Soap, Naturgo, Qweena, dan Kojic Lotion.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andi, barang dijual jauh lebih murah. Contohnya, Body Spa, yang di pasarharganya mencapai ratusan ribu rupiah,  dijual Rp 35 ribu. Tersangka tidak menjual produk dengan harga tinggi. "Tersangka dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Andi.

Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti mengimbau masyarakat agar pandai memilih kosmetik. Produk kecantikan harus ada izin edar dan jelas komposisinya  serta tidak mengandung zat berbahaya.

"Jika tidak ada izin edar, maka keamanannya tidak dijamin," katanya.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.


Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

7 November 2023

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.


Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

7 November 2023

Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar terdakwa Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres yang membunuh Imam Masykur hadir sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

Anggota Paspampres itu mengaku-ngaku sebagai polisi, lalu memeras penjualnya bila ketahuan menjual obat ilegal. Diculik lalu diminta uang tebusan.


Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

6 November 2023

Oditur Militer menghadirkan lima saksi lain dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan TNI, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Novali Panji
Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

Anggota Paspampres menyasar toko obat ilegal, lalu menculik dan memeras dengan meminta uang tebusan. TIdak sampai tewas seperti Imam Masykur.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

23 Oktober 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

Pembunuhan Imam Masykur melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Kepala Riswandi Manik.


TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

6 Oktober 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menjamin tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur akan dipecat


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

29 September 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

26 September 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh


Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

26 September 2023

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk


Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

25 September 2023

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

Masih terngiang di telinga Fauziah saat Imam Masykur berpamitan ke Jakarta 1,5 tahun lalu: minta didoakan mudah rezeki dan panjang umur.