Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Bombana, Satu Keluarga Jadi Tersangka Korupsi

image-gnews
Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com
Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com
Iklan

TEMPO.COKendari - Penetapan Ridwan, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, sebagai tersangka korupsi diikuti dengan penetapan status yang sama untuk istri dan putrinya. Keduanya disangka ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di pemerintah kabupaten setempat.

Ridwan disangka memungut uang kepada para CPNS kategori 1 dan 2 selama menjabat Kepala BKD pada 2012-2014. Para CPNS diharuskannya menyetor uang Rp 30-50 juta jika ingin lulus dan diterima sebagai PNS. Total uang dari CPNS yang dihimpun Ridwan diperkirakan Rp 12,7 miliar.

"Kami memulai penyidikan sejak awal tahun. Saat ini kami kembangkan kasusnya dengan menetapkan tiga tersangka, satu keluarga," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Honesto, Selasa petang, 7 Juli 2015. 

Ridwan, yang kini sudah ditahan, disusul Sa, istrinya, dan Fe, anaknya. "Dalam pemeriksaan terungkap bahwa keduanya turut membantu mengumpulkan dana dari para pemburu nomor induk pegawai untuk selanjutnya diberikan kepada Ridwan," kata Honesto. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengembangan kasus juga dilakukan dengan memeriksa sebanyak 165 saksi. Di antaranya Bupati Bombana Tafdil. Dia menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam pada Selasa, 7 Juli 2015.

Menurut Honesto, penyidik menemukan indikasi keterlibatan Bupati Tafdil dalam kasus pungutan liar itu. "Kalau ada buktinya, polisi tidak takut menetapkan dia sebagai tersangka juga," ujar Honesto.

ROSNIAWANTY FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Memantik Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Kota Lulo

13 September 2018

Rizky Arief CEO dari Nah Project sepatu sneaker, berbicara di hadapan pegiat ekonomi kreatif pada acara Kombet Kreatif di Kendari. Acara ini diinisiasi oleh Bekraf dan Tempo Institute. TelusuRI/Fadwa
Memantik Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Kota Lulo

Program ini bertujuan memantik semangat komunitas untuk berkolaborasi dalam industri ekonomi kreatif di Kota Kendari.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Banjir Bandang Terjang Tiga Wilayah di Sulawesi Tenggara

25 Juni 2018

Banjir menerjang wilayah Wanggu Kecamatan Lepo-lepo Kota Kendari Senin dini hari.  Selain Kota Kendari dua daerah lainya yakni Kabupaten Konawe Selatan dan Buton Utara juga diterjang banjir. Banjir terjadi akibat hujan yang terus mengguyur selama lima hari di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.  TEMPO/ROSNIAWANTY FIKRI
Banjir Bandang Terjang Tiga Wilayah di Sulawesi Tenggara

Banjir bandang menerjang tiga wilayah di Sulawesi Tenggara, Senin, 25 Juni 2018.


Cagub Sultra Kena OTT, PDIP: Kita Telan Dulu Kenyataan Pahit Ini

28 Februari 2018

Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto
Cagub Sultra Kena OTT, PDIP: Kita Telan Dulu Kenyataan Pahit Ini

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang didukung PDIP, diciduk KPK dalam OTT.


Gubernur Sultra Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Ini Agendanya

23 Februari 2018

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam resmi ditahan KPK usai diperiksa selama tujuh jam lebih terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra 2008-2014 di sektor sumber daya alam.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Sultra Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Ini Agendanya

Dalam sidang hari ini tim pengacara Nur Alam menghadirkan lima orang saksi meringankan.


Kasus Nur Alam, Saksi Ini Mengaku Tak Terima Permohonan Izin

18 Desember 2017

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam resmi ditahan KPK usai diperiksa selama tujuh jam lebih terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra 2008-2014 di sektor sumber daya alam.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Nur Alam, Saksi Ini Mengaku Tak Terima Permohonan Izin

Di sidang Nur Alam, mantan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara mengaku tak tahu ada izin usaha pertambangan untuk PT Anugerah Harisma Barakah.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.