TEMPO.CO, Bandung - Akibat karut marutnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 di Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung memutuskan menambah kuota kursi dalam satu kelas di seluruh sekolah negeri. Beberapa sekolah seperti SMAN 15,16, 19 dan 21 justru menambah rombongan belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana mengatakan, kursi-kursi tambahan tersebut dimaksudkan untuk memberi wadah calon siswa yang tersingkir akibat penerapan sistem pilihan sekolah satu dan dua. Banyak orangtua siswa cemas dan protes dengan sistem rayonisasi yang diterapkan Pemkot Bandung pada PPDB 2015 ini.
Mereka yang kebingungan dan protes adalah orangtua calon siswa yang anaknya memiliki NEM tinggi namun tidak bisa masuk ke sekolah yang dituju. Padahal mereka mendaftar dalam satu wilayah. "Standar nasional, satu kelas 36 siswa. Tapi sekarang kami kembalikan standar nasional ke standar pelayanan minimal, jadi 40 siswa per kelas," kata Elih, Rabu 8 Juli 2015.
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung menambah kuota hingga 2.247 siswa. Jumlah itu terdiri dari 1.480 kursi untuk siswa baru SMA, dan 767 kursi untuk siswa baru SMP.
Elih memastikan siswa yang passing grade-nya sama atau di atas passing grade tahap satu dalam satu wilayah akan diterima di sekolah yang dituju. "Tinggal menunggu saja dan pantau terus. Kalau memang nilainya sesuai passing grade pasti masuk," katanya.
Ihwal penambahan kursi ini, Elih mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan langsung ke masing-masing sekolah dan para guru-guru. Penambahan kuota bangku siswa tidak akan mengurangi kualitas belajar mengajar karena dipastikan jumlah tenaga pengajar cukup. "Hampir semua sekolah menambah siswa. Tapi tidak perlu khawatir karena guru-guru juga menyanggupi dengan penambahan siswa ini," katanya.
Penerimaan siswa baru di Bandung diwarnai kecurangan. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kecewa banyaknya surat keterangan tidak mampu palsu yang digunakan untuk meluluskan siswa ke sekolah negeri.
Kasus ini pun sedang diproses di jalur hukum. Pada Selasa, 7 Juli 2015, menurut Ridwan Kamil, polisi mengungkap praktek pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) Palsu di Kota Bandung. Praktik kejahatan di dunia pendidikan ini telah terorganisir sejak lama dengan melibatkan preman-preman yang kerap mengintimidasi pejabat kewilayahan untuk memuluskan jalan membuat SKTM palsu.
"Dengan polisi kami sudah menangkap preman-premannya per hari ini baik Polretabes maupun Polda Jawa Barat," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Selasa, 7 Juli 2015.
Tidak hanya preman, lanjut Ridwan Kamil, polisi juga menangkap sejumlah pejabat kewilayahan seperti RT, RW dan lurah yang sengaja menawarkan jasa membuat SKTM tanpa verifikasi. Syaratnya, sejumlah uang harus disediakan sebagai maharnya. "Yang berkomplot ada sebagian oknum ketua RT dan RW, sedang diselidiki. Kita sedang berproses sampai hari Kamis," tuturnya.
Sebaliknya, sejumlah orang tua murid menyatakan penerimaan siswa didik yang baru diwarnai kecurangan. Mereka yang tergabung dalam Forum Orang tua Siswa (Fortusis) mengadukan pelanggaran hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bandung pada Rabu, 8 Juli 2015.
Ketua LBH Bandung Arip Yogiawan mengatakan masih menunggu pengumuman PPDB, sebelum melayangkan gugatan. Kecurangan yang dicurigai mulai dari maladministrasi, hingga terlambatnya verifikasi surat keterangan tidak mampu.
PUTRA PRIMA PERDANA | DWI RENJANI