TEMPO.CO, Jakarta - Leassa Sharon Rose, orang tua yang diduga menggergaji GT, anaknya sendiri, Rabu, 8 Juli 2015, diperiksa polisi. Kabar pemeriksaan ini disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu Supadmi. Sharon diperiksa sebagai terlapor pelaku penganiayaan anak.
"Kami jadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB," kata Nunu. Namun, hingga pukul 11.00, Sharon belum juga tiba di Polres Jakarta Selatan. "Masih kami tunggu. Informasinya, dia sudah dalam perjalanan," kata Nunu.
Sampai saat ini status Sharon masih terlapor. Pemeriksaan terhadap Sharon dilakukan dalam kaitan dengan laporan warga berinisial FB dan ketua rukun tetangga kompleks kediaman Sharon. Mereka melaporkan perlakuan kasar yang dialami GT, putra kedua Sharon.
Sharon diduga melakukan kekerasan fisik berupa pukulan, cubitan, sundutan rokok, dan pelemparan mangkuk kepada putranya.
FB, pelapor sekaligus tetangga Sharon, mengatakan melihat GT datang ke rumahnya dengan kondisi luka memar di pipi. Ia juga mengatakan melihat berbagai luka lain di tubuh GT.
MAYA NAWANGWULAN