Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu yang Diduga Gergaji Anaknya Jalani Tes Narkoba  

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu GT, Leassa Sharon Rose, ihwal dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, GT, 12 tahun. Kasusnya terungkap karena warga berinisial FB dan ketua RT melapor ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang adanya kekerasan terhadap anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan agenda pemeriksaan ini untuk mendengarkan keterangan dari ibu bocah laki-laki itu. "Intinya soal keseharian GT seperti apa," kata Audie, Rabu, 8 Juli 2015.

Keterangan Sharon ini akan dicocokkan dengan beberapa saksi lain yang sudah diperiksa. Mengenai hasil visum, Kepolisian belum dapat mengungkapkannya. Sebab, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan visum. "Hasil visum nanti kami percayakan kepada dokter yang memeriksa untuk memberi keterangan," ujarnya.

Sampai saat ini, Sharon masih menjalani pemeriksaan, termasuk menjalani tes narkoba. "Itu sedang kami lakukan tes narkoba kepada yang bersangkutan sebagai salah satu prosedur," tutur Audie.

Kepada polisi, GT mengaku disiksa ibunya, Sharon. Polisi, dalam pemeriksaan awal terhadap anak itu, menemukan luka bekas sayatan sekitar 7 sentimeter di sisi dalam paha kanan, luka memar di siku tangan kanan, luka sayatan di pipi kiri dekat kuping sekitar 5 sentimeter, dan luka seperti bekas sundutan api di telapak tangan kiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi lantas mengantar GT untuk menjalani visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada 30 Juli 2015. Hingga Sabtu, 4 Juli 2015, GT tidak mau pulang ke rumahnya sehingga ditampung di Rumah Perlindungan Anak, Cipayung, Jakarta Timur. Sebelum memeriksa Sharon, polisi dan KPAI mendatangi rumah ibu itu di Cipulir Permai untuk memeriksa kondisi lingkungannya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu Supadmi mengatakan sempat melihat-lihat kondisi rumah Sharon. “Saya naik ke lantai 2, tidak ada temuan apa pun,” ucap Nunu.

Sharon membantah semua tudingan itu. “Dia sudah tak pulang dua hari, dan saya lapor ke polsek. Kalau saya melakukan (penganiayaan) itu, ngapain saya lapor? Itu, kan, seperti menyerahkan diri,” ujarnya. Sharon melapor bahwa GT hilang pada 26 Juni 2015.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.