Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bibi Dihukum Mati Gara-gara Minum dari Cangkir Wanita Muslim  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com
Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com
Iklan

TEMPO.COIslamabad - Ashiq Masih, 54 tahun, mengatakan bahwa sekelompok orang yang marah telah menawarkan kepadanya uang sebesar 60 pound sterling atau Rp 1,2 juta sebagai hadiah apabila ia bersedia membunuh istrinya, Asia Bibi, yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena dianggap melakukan "penghujatan" pada 2009.

Masih, yang tertekan dengan permintaan itu, menegaskan Bibi dalam perlindungan. Ia khawatir penduduk setempat memukuli istrinya sampai mati jika dia dibebaskan. Bibi, 50 tahun, adalah wanita pertama yang dijatuhi hukuman gantung karena dianggap melanggar hukum penghujatan yang kontroversial di Pakistan. 

Suaminya telah memohon kepada Mahkamah Agung Pakistan untuk membebaskan Bibi akhir bulan ini, demikian berita yang dilansir Express.co pada 8 Juli 2015. Namun, menurut Masih, jika Bibi dibebaskan, pasangan itu diyakini tidak akan pernah bisa kembali ke rumah mereka karena para ulama muslim ingin Bibi mati.

Berita Menarik
Daftar Merek Pembalut Berklorin Temuan YLKI
Awas, Ada Klorin di Pembalut Wanita, Ini Daftar Mereknya

Kejadian yang menimpa Bibi itu bermula saat ibu lima anak itu ditangkap lima tahun lalu setelah seorang wanita menyuruh dia meminum air dari sumur di dekatnya. Bibi kemudian minum menggunakan mangkuk yang telah wanita itu gunakan sebelumnya.

Masih mengatakan bahwa wanita itu tiba-tiba menyuruh istrinya untuk tidak minum dari mangkuk tersebut, dan adu argumen pun terjadi. "Wanita itu berdebat kemudian mulai menyinggung agama kami dan mengajukan pertanyaan konyol," ucap Masih.

Bibi dianggap telah bersalah oleh wanita itu yang mengklaim, sebagai seorang nonmuslim, ia tidak layak menyentuh mangkuk air mereka. Namun Masih mencurigai bahwa dia dan istrinya sejak awal telah menjadi target penduduk desa yang sering mengejek mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Angeline Dibunuh
Inilah Bukti Margriet Lebih Sayang Kucing ketimbang Angeline 
Merasa Dikecoh Putri Magriet, Ini Sosok Christopher Burns

"Sudah ada banyak argumen atas masalah drainase dan pompa air, selalu ada sesuatu untuk dipertengkarkan," kata Masih. "Saya berharap mereka merasa bersalah atas apa yang mereka lakukan."

Dijelaskan kemudian, wanita yang menuduh Bibi itu pergi ke ulama muslim lokal dan melaporkan kejadian tersebut. Wanita muslim itu menuduh Bibi melontarkan omongan menentang Nabi Muhammad, yang akhirnya membuat ia harus ditahan polisi. Setelah penangkapan, Masih dan keluarganya dilaporkan terus bersembunyi dan berpindah rumah 15 kali selama lima tahun.

Di bawah undang-undang Pakistan, siapa pun yang dianggap "mencemarkan nama suci Nabi Muhammad" terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dalam banyak kasus sebelumnya, pengadilan selalu mengurangi hukuman atau bahkan menghapusnya sama sekali. Namun tetap saja massa yang marah di bawah pimpinan para ulama akan membunuh para tertuduh.

EXPRESS.CO.UK | MECHOS DE LAROCHA

Berita Terpopuler
Soal Kritik Ahok, Ketua BPK: Kalau Komentar, Pakai Data
Ahok Soal Audit BPK ke Dewan: Mau Nyari Ribut sama Saya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

8 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

28 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

36 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

41 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

42 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

43 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.