TEMPO.CO, Sidoarjo - Warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, masih berharap dana talangan dari APBN untuk membayar pelunasan ganti rugi mereka bisa cair dan diterima sebelum Lebaran.
Harapan itu diungkapkan Amin, 53 tahun, setelah menjalani validasi berkas, Kamis, 9 Juli 2015. "Kalau bisa sebelum Lebaran agar bisa dibuat beli baju anak-anak," kata pria yang rumahnya terbenam lumpur panas sejak 2006.
Sunyoto, 65 tahun, warga korban lainnya, juga mengungkap harapan yang sama. Dia berharap cepat mendapat giliran untuk menjalani validasi itu. "Yang dipanggil validasi hanya korban yang sisa ganti ruginya kecil-kecil, yang besar kapan?" kata Sunyoto, yang mengaku sisa ganti rugi miliknya sebesar Rp 749 juta.
Hingga hari ini, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memang baru menyelesaikan validasi atas 827 berkas ganti rugi korban lumpur Lapindo. Jumlah itu berasal dari 944 berkas yang sudah diterima BPLS dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan, validasi berkas masih akan terus dilakukan sembari menunggu penandatanganan kontrak perjanjian dana talangan antara pemerintah dan MLJ. Sementara total berkas yang harus divalidasi BPLS sebanyak 3.337 berkas.
Namun demikian, menurut Dwinanto, untuk Jumat, 10 Juli 2015, BPLS sementara hanya memvalidasi sisa berkas pada hari sebelumnya. "Besok kami belum bisa nambah berkas," katanya kepada Tempo di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Kamis, 9 Juli 2015.
Dari catatan Tempo sejak pertama kali validasi pada 26 Juni 2015, BPLS baru melakukan empat kali validasi secara berkala. Validasi yang pertama sebanyak 44 berkas. Adapun validasi yang kedua hingga validasi keempat masing-masing 300 berkas. Setiap validasi 300 berkas, BPLS membutuhkan waktu dua sampai tiga hari.
NUR HADI