TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Agustinus Tai Hamdani, Hotman Paris Hutapea, mengatakan tak berkomentarnya tersangka pembunuh Angeline, Margriet Christina Megawe, saat dikonfrontir dengan kliennya justru akan jadi bumerang bagi Margriet. Kesaksian tunggal dari Agus akan semakin membuat penyidik yakin tentang pembunuh Angeline sebenarnya.
Saat dikonfrontir, kata Hotman, kedua tersangka hadir didampingi masing-masing pengacara. Agus kemudian menceritakan kronologi kejadian berdasarkan versinya. Ketika diminta memberikan tanggapan, Margriet menolak. Dia tak mau karena posisinya saat itu sebagai tersangka. "Kalau begitu mending enggak usah hadir. Kan hak dia untuk tak bicara. Kalau sudah datang harusnya komentar," kata Hotman saat dihubungi pada Kamis, 9 Juli 2015.
Kepolisian Resor Kota Denpasar kemarin mengkonfrontir kesaksian Agus dan Margriet. Selama sekitar dua jam mereka dicecar dengan beberapa pertanyaan. Agus menjawab semua pertanyaan penyidik. Adapun Margriet tidak mau menjawab dengan alasan menolak untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kesaksian Agus saat dikonfrontir pun tak berubah dari pengakuannya selama ini. Menurut Hotman, Agus menceritakan bahwa lokasi pembunuhan berada di kamar Margriet. Saat Angeline sudah berlumuran darah, Agus dipanggil ke kamar oleh sang majikan. Dia dipaksa untuk memperkosa gadis berusia delapan tahun tersebut.
Margriet kemudian membuka celana Angeline agar Agus mau melakukan perbuatan bejat itu. Namun Agus tetap menolak. Satu hal yang dituruti oleh Agus adalah membantu untuk menguburkan mayat Angeline. "Ya dia mau, kan layaknya majikan dan pembantu," kata Hotman.
Menurut Hotman, saat ini kasus tersebut tinggal menunggu tahapan ke meja hijau sembari menantikan praperadilan yang diajukan oleh Margriet. Berdasarkan bukti, fakta serta rekonstruksi, Hotman yakin bahwa kliennya sudah aman dari tudingan pembunuhan. "Kalaupun tersangka saya kira bukan pembunuhan, tapi hanya membantu menguburkan," kata dia.
FAIZ NASHRILLAH