TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pengacara dan hakim di Medan, Sumatera Utara. Seorang penegak hukum kepada Tempo mengatakan pengacara yang ditangkap itu berasal dari kantor pengacara terkenal.
"Benar ada penangkapan. Pengacara yang ditangkap namanya Gerry," kata dia, Kamis, 9 Juli 2015. Gerry, menurut sumber tersebut, saat ditangkap menyebut nama Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis sebagai bosnya. "Disebut OC Kaligis, tapi masih kami dalami pengakuan itu," kata dia.
OC Kaligis membantah menyuruh anak buah memberi duit ke hakim. Dia mengakui pernah beracara di Medan saat membela klien dalam urusan sengketa lahan di Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi itu sudah lama terjadi dan saya menang. Jadi buat apa saya memberi duit? Tolong ini di-clear-kan," ujar OC kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 9 Juli 2015.
Seluruh pimpinan KPK tak merespons pertanyaan Tempo soal operasi tangkap tangan. Namun kabar penangkapan ini sampai di telinga Anggota Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. "Saya dapat kabar Ketua PTUN ditangkap. Mohon diperiksa kembali," kata Imam kepada Tempo, Kamis, 9 Juli 2015. Saat ini Ketua PTUN Medan adalah Tripeni Irianto Putro.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Pastikan Kematian Angeline, Margriet Injak Kaki dan...
Pria Sydney Akhirnya Bongkar Peran Putri Margriet