TEMPO.CO, Medan - Seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, berinisial T ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim T ditangkap saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Medan.
Sumber Tempo di lingkungan pengadilan yang meminta tak disebutkan identitas lengkapnya mengatakan hakim T ditangkap bersama pengacara yang pernah menangani perkara kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara.
“Betul. Hakim T ditangkap bersama pengacara dari Jakarta," kata sumber Tempo, Kamis, 9 Juli 2015.
Pantauan Tempo di gedung PTUN Medan, puluhan orang berusaha mencari informasi tentang penangkapan hakim berinisial T tersebut. Namun pintu ruangan yang biasanya ditempati Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, tampak tersegel. Belum ada penjelasan resmi dari pihak PTUN Medan.
SAHAT SIMATUPANG