TEMPO.CO, Jakarta: Hasil pemeriksaan kejiwaan sementara menyatakan GT, 12 tahun, bocah yang diduga dianiaya ibu kandungnya, Leassa Sharon Rose, tidak ada indikasi kebohongan.
"Berdasarkan pemeriksaan psikologis tidak terlihat adanya kebohongan," kata Ahli Psikologi dari Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kementerian Sosial Euis Heni Mulyani, Rabu 8 Juli 2015.
Euis menjelaskan, saat memintai keterangan GT, tak nampak ada gestur tubuh dan gaya komunikasi yang mengindikasikan kebohongan. "Gesturnya konsisten," ujarnya. Mereka sudah melakukan assesment terhadap anak itu.
Selain itu, pihaknya pun sempat melakukan tes intelejensi terhadap GT. "Hasilnya ada tes grafis yang menunjukkan dia tak berbohong," kata Euis.
Nantinya, hasil pemeriksaan Euis saat GT berada di Rumah Sosial Perlindungan Anak itu akan dibandingkan dengan pemeriksaan yang dilakukan saksi ahli lain. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akan mengundang psikolog untuk memeriksa kejiwaan GT dan ibunya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru menjelaskan pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan kepada keduanya jika dibutuhkan. Penyidik juga melakukan tes narkoba terhadap ibu GT.
Pemeriksaan GT dilakukan polisi untuk mengetahui apakah keterangan yang disampaikannya kepada tetangga yang menolongnya benar atau tidak. Dugaan penganiayaan ini terungkap karena warga berinisial FB dan ketua rukun tetangga setempat melapor ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia tentang dugaan kekerasan terhadap GT. Hingga saat ini GT ditampung di Rumah Sosial Perlindungan Anak, Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Sharon pernah mengeluarkan pernyataan membantah semua tudingan tersebut. "Dia sudah tak pulang dua hari, dan saya lapor ke Polsek. Kalau saya melakukan (penganiayaan) itu, ngapain saya lapor? Itu, kan, seperti menyerahkan diri,” ujarnya. Sharon melapor bahwa GT hilang sejak 26 Juni 2015.
NINIS CHAIRUNNISA