TEMPO.CO, Jakarta - - Mantan Dewan Kehormatan PSSI Djohar Arifin Husin mengatakan tak akan mengajukan banding terhadap sanksi yang diberikan oleh Komite Etik PSSI padanya. Menurut dia, PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mataliti tidak sah lantaran tidak diakui oleh pemerintah.
"Pemerintah menganggap kepengurusan PSSI saat ini liar," kata Djohar kepada Tempo melalui pesan singkat, Kamis, 9 Juli 2015.
Selain itu, Djohar pun menyanggah pernyataan Ketua Komite Etik PSSI, T.M Nurlif, yang mengatakan bahwa Komite Etik telah mengirimkan surat pemanggilan kepadanya untuk menghadiri sidang Komite Etik. "Saya tidak pernah menerima undangan sidang. Mana bukti tanda terimanya," ujarnya.
Kemarin, berdasarkan Keputusan Komite Etik PSSI Nomor 001/KEP/KE/PSSI/VII-15, mantan Dewan Kehormatan PSSI, Djohar Arifin Husin, dinyatakan terbukti melanggar kode etik PSSI. Komite Etik lantas menghukum mantan Ketua Umum PSSI itu memberhentikannya dengan tidak hormat dari Anggota Kehormatan PSSI periode 2015-2019. Selain itu, Komite Etik, juga melarang Djohar beraktivitas dalam sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA seumur hidup terhitung sejak 8 Juli 2015.
Ketua Komite Etik, T.M Nurlif memberikan waktu 14 hari, sejak sanksi tersebut keluar, bagi Djohar untuk mengklarifikasi pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan oleh lembaganya. Jeda waktu tersebut merupakan kesempatan bagi Djohar lantaran dia tak bisa menghadiri sidang Komite Etik.
Anggota Komite Etik PSSI Haryo Yuniarto mengatakan Komite bisa memberikan keringanan hukuman jika Djohar mau datang untuk mengklarifikasi pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukannya. "Jika dia, Djohar, menyadari kekeliruannya, kemudian mengajukan permohonan maaf pada Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti, dan Ketua Umum memaafkannya bisa jadi sanksi yang sudah kami keluarkan ini gugur," tuturnya, kemarin, di kantor PSSI, Jakarta.
GANGSAR PARIKESIT