Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Angeline: Pengakuan Pria Sydney Pojokkan Putri Margriet

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline, dikawal ketat petugas kepolisian usai turun dari kendaraan Barracuda untuk menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline, dikawal ketat petugas kepolisian usai turun dari kendaraan Barracuda untuk menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Christopher Burns, saksi kunci di balik dugaan keterlibatan kedua anak Margriet Christina Megawa dalam kasus pembunuhan Angeline, akhirnya membeberkan dugaan persekongkolan oleh keluarga itu. Melalui pengacaranya, Christopher mengatakan ada sejumlah kejanggalan saat komunikasi dengan Yvonne Caroline Megawe, putri sulung Margriet.

"Pada 17 Mei 2015, Yvonne menghubungi Christopher dan bilang ada penculik Angeline yang ingin meminta tebusan," kata pengacara Christopher, Harris Arthur Hedar, setelah menemani kliennya ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, Rabu malam, 8 Juli 2015.

Christopher menceritakan dalam berita acara pemeriksaan bahwa penculik meminta tebusan Rp 150 juta. Pesan itu diterima Yvonne pada 17 Mei 2015 pukul 01.41, atau sehari setelah bocah 8 tahun itu dilaporkan hilang. Lalu Yvonne meneruskan pesan itu kepada Christopher pada 01.42, atau semenit kemudian.

Dengan waktu sesingkat itu, Christopher menjadi curiga, kenapa Yvonne tidak melaporkan permintaan tebusan kepada polisi dulu? Yvonne menjawab bahwa pesan itu sudah dilaporkan ke polisi. "Kapan Anda melaporkan ke polisi dalam waktu sesingkat itu?" ujar Harris menirukan ucapan Christopher kepada Yvonne. 

Dari situ Christopher curiga Yvonne hendak merekayasa hilangnya Angeline. Pria asal Sydney, Australia, itu pun mengurungkan niatnya menggalang dana. Rencana penggalangan dana dibatalkan oleh Christopher. Meskipun teman-temannya mengaku siap membantu menebus Angeline dalam keadaan selamat dari penculik.

Saat itu, Yvonne juga mengirimkan nomor rekening yang diberikan penculik kepada Christopher. Nomor rekeningnya 31050-10007-83506 yang tercatat sebagai nasabah Bank Rakyat Indonesia atas nama Bambang Setyawan. "Kami masih belum tahu siapa Bambang itu, biar polisi yang menyelidikinya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harris curiga terjadi persekongkolan di balik pembunuhan Angeline. Karena itu, kliennya bersedia menjadi saksi penggalangan dana untuk mengungkap dugaan komersialisasi hilangnya Angeline. Saat itu, kata Harris, Yvonne justru seakan-akan membutuhkan dana untuk biaya tebusan kepada penculik. 

Namun pihak Christopher sendiri tidak mendengar Angeline dilaporkan ke polisi telah diculik. "Harusnya, kan, konsentrasi mencari Angeline," ucapnya. Harris tidak mempersoalkan Yvonne membantah menerima pesan dari penculik yang meminta tebusan Rp 150 juta. Menurut Harris, kliennya mempunyai bukti yang nantinya bisa diselidiki Kepolisian.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Juli 2015, Yvonne membantah telah menerima pesan dari penculik. Menurut Yvonne, jika pesan itu memang ada, pastinya pihak kepolisian akan dia beri tahu terlebih dulu. Sebab, saat itu pihaknya intens berkomunikasi dengan polisi untuk menemukan Angeline.

Dalam kasus pembunuhan Angeline, Polda Bali sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Belakangan, polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya itu. Margriet dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

10 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.