TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mendukung keberadaan GoJek sebagai alternatif transportasi bagi masyarakat.
Namun demikian, Ahok tak berencana melegalkan model pengangkutan penumpang seperti ojek lantaran meluasnya penolakan GoJek di banyak wilayah. Menurut Ahok, masyarakat memang membutuhkan jenis angkutan itu sementara tak ada jaminan undang-undang yang memasukkan sepeda motor sebagai daftar transportasi umum.
Karena itu, Ahok menyamakan sistem yang diterapkan GoJek seperti taksi modern. Penilaian itu merujuk pada cara GoJek mencari penumpang. “Tujuan GoJek memudahkan pramudinya mencari penumpang,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 10 Juli 2015.
Hanya saja, menurut Ahok, taksi menggunakan saluran radio untuk mendistribusikan pesanan penumpang ke pengemudi. Sementara GoJek dianggap selangkah lebih maju karena membuat aplikasi yang kompatibel dengan gawai. “Jadi pramudi tak perlu ngetem di pinggir jalan, menunggu enggak jelas sambil main gaple begitu,” dia berujar.
Ahok mengatakan taksi memang punya wadah dalam perusahaan resmi. Sementara GoJek sekadar memfasilitasi pramudi ojek agar bisa menjemput penumpang dengan lebih efisien. “Pramudi yang sudah bergabung dan merasakan sistem GoJek pasti mendapat penumpang lebih banyak,” Ahok menambahkan.
RAYMUNDUS RIKANG