TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami unsur kelalaian dalam kebakaran hebat yang melanda pabrik PT Mandom Indonesia di kawasan industri Cibitung, Kabupaten Bekasi. Insiden yang terjadi pada Jumat, 10 Juli 2015 itu mengakibatkan 50 pegawai pabrik luka bakar parah dan lima karyawan meninggal dunia.
"Polisi sedang mendalami pelanggaran prosedur atau SOP yang mungkin menyebabkan terjadinya kebakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat, 10 Juli 2015.
Iqbal mengatakan tim dari kepolisian telah melakukan olah TKP dan melakukan pemetaan pabrik. Menurut dia, seluruh manajemen yang mengetahui standar SOP di setiap divisi akan dimintai keterangan. "Sehingga bisa mapping di dalam pabrik ada berapa orang di setiap ruangnya dan mencari tahu ada SOP yang dilanggar atau tidak," kata dia.
Iqbal menuturkan kebakaran melanda ruang produksi di divisi spray. Di ruang produksi tersebut, kata Iqbal, ada gas yang digunakan untuk proses produksi. "Kebakaran diduga akibat kebocoran gas yang terjadi di ruangan itu," kata dia.
Adapun kebakaran di PT Mandom Indonesia terjadi sekitar pukul 09.30. Menurut Iqbal, korban meninggal dunia sulit diidentifikasi. "Kondisi mayat sudah gosong dan menyusut," kata dia.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan jika ditemukan unsur pelanggaran, maka ia akan segera memproses pelaku. "Masih menunggu hasil dari Puslabfor dulu," kata dia.
DINI PRAMITA