TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami unsur kelalaian dalam kebakaran hebat yang melanda pabrik PT Mandom Indonesia di kawasan industri Cibitung, Kabupaten Bekasi. Insiden yang terjadi pada Jumat, 10 Juli 2015 itu mengakibatkan 50 pegawai pabrik luka bakar parah dan lima karyawan meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan kebakaran melanda ruang produksi di divisi spray. Di ruang produksi tersebut, kata Iqbal, ada gas yang digunakan untuk proses produksi. "Kebakaran diduga akibat kebocoran gas yang terjadi di ruangan itu," kata dia, Jumat, 10 Juli 2015.
Iqbal mengatakan semua korban, baik yang luka bakar maupun meninggal dunia, merupakan warga negara Indonesia. "Tidak ada WNA, tidak ada orang Jepang," kata dia. Semua korban saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rumah Sakit Permata dan Hermina.
Adapun kebakaran di PT Mandom Indonesia terjadi sekitar pukul 09.30. Iqbal berujar korban meninggal dunia sulit diidentifikasi. "Kondisi mayat sudah gosong dan menyusut," kata dia.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan jika ditemukan unsur pelanggaran, maka ia akan segera memproses pelaku. "Masih menunggu hasil dari Puslabfor dulu," kata dia.
DINI PRAMITA