TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Denpasar sedang ngebut untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Angeline sebelum lebaran. "Kita berharap sebelum lebaran sudah tuntas," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Anak Agung Made Sudana, kepada Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.
Saat ini, kata Agung, kasus pembunuhan Angeline sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan Denpasar. Namun karena proses penyidikan terhadap dua tersangka Margriet Christina Megawe dan tersangka Agustinus Tai masih berjalan sehingga kasus ini belum P21.
Agung menjelaskan, dalam kasus pembunuhan Angeline ini polisi hanya mendalami atas tersangka Margriet dan Agus saja. Artinya polisi sementara ini tidak berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anak Margriet, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Scarborough.
"Belum kita masih konsentrasi dua tersangka ini dulu, karena kita ingin cepat selesai sebelum lebaran," ujar Agung.
Pihak kepolisian sampai saat ini juga belum berencana memanggil saksi-saksi baru. Untuk itu sementara ini kedua tersangka hanya akan menjalani beberapa pemeriksaan tambahan.
Baca Juga:
Seperti halnya pemeriksaan psikologi yang dijalani kedua tersangka pada Kamis 9 Juli 2015 lalu. Kata Agung, itu hanya bersifat tambahan dan tidak masuk dalam materi pemeriksaan para tersangka.
Terkait hasil psikotes yang dijalani dua tersangka itu, Agung enggan membeberkan. Menurut dia proses psikotes yang dijalani para tersangka ditangangani oleh Polda Bali. "Itu kewenangan Polda Bali," kata dia.
Sebelumnya, Tersangka Agus dan Magriet menjalani psikotes di Mapolda Bali selama tiga jam. Mereka diminta untuk menjawab pertanyaan secara tertulis. Tujuannya untuk mengetahui kepribadian para tersangka.
AVIT HIDAYAT