TEMPO.CO, Makassar - Keluarga mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengaku pasrah terhadap penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut kakak Ilham, Syamsul Bahri Sirajuddin, dirinya tidak menyangka kalau Ilham akan langsung ditahan. “Kami sudah siap karena itu merupakan resiko,” katanya ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.
Menurut Daeng Ancu-sapaan Syamsul Bahri, keluarganya menghormati dan menghargai keputusan KPK yang menahan adiknya itu. Bahkan ia mengatakan, keluarga tidak kecewa atas putusan praperadilan. “Belum ada upaya hukum yang kami lakukan. Kita nikmati saja dulu bulan suci Ramadan. Apalagi sebentar lagi mau Lebaran,” ujar politikus dari Partai NasDem ini.
Sedangkan adik Ilham, Hendra Sirajudddin, emoh menanggapi perihal penahanan kakaknya oleh KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kader Demokrat. “Hubungi Pak Selle (kader Demokrat) saja. Biar dia yang memberikan komentar,” katanya melalui pesan singkatnya.
Kemarin, ratusan simpatisan dan relawan Ilham menggelar doa kepada Ilham dalam menjalani segala proses hukum di KPK. Doa tersebut digelar di sekretariat Ilham di Jalan Batu Putih, Makassar, ketika melakukan acara buka puasa bersama. Ratusan simpatisan itu terdiri atas unsur tim pejuang dan Laskar Merah Putih dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, legislator DPRD Makassar, Basdir dan Supratman.
“Kami yakin beliau tidak bersalah, dan kami berharap hakim memberikan putusan yang adil tanpa intervensi dari pihak mana pun,” kata Daeng Ical-sapaan Syamsu Rizal.
Pada Jumat, 10 Juli 2015, KPK menahan bekas Wali Kota Makassar Ilham di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Ilham ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola transfer untuk Instalasi Perusahaan Daerah Air Minum tahun anggaran 2006-2012.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI