TEMPO.CO, Batam - Ismeth Abdullah, mantan Gubernur Kepulauan Riau, bakal tampil sebagai calon Wali Kota Batam periode 2015-2020. Keputusan Ismeth Abdullah untuk maju sebagai calon orang nomor satu Kota Batam ini setelah adanya kepastian dari Mahkamah Konstitusi soal diperbolehkannya mantan narapidana mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Udah enggak ada masalah. Jadi, jika memang dikehendaki rakyat, saya ingin kembali memikirkan Batam," kata Ismeth Abdullah kepada Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 28 Agustus 2010 menyatakan Ismeth bersalah karena korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam tahun 2004-2005. Oleh Pengadilan, Ismeth dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun penjara plus denda Rp 100 juta. Atas putusan itu, baik Ismeth maupun jaksa KPK tidak banding sehingga putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Pada Juni 2011, Ismeth bebas bersyarat.
Ismeth menyebutkan bahwa dirinya telah menjadi orang biasa, bukan inkumben, sehingga tidak ada masalah lagi. “Namun, menyangkut maju atau tidak, itu bergantung pada kehendak Allah SWT. Jangan berandai-andai dulu," ujarnya.
Yang tidak diperbolehkan, kata dia, adalah calon inkumben karena dikhawatirkan menggunakan fasilitas negara dan mempengaruhi bawahannya. Inkumben tak tertutup kemungkinan akan menyalahgunakan wewenangnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Tingkat II Partai Golkar Supandi A.R. mengemukakan bahwa Ismeth Abdullah telah mengambil formulir pendaftaran untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Batam periode 2015-2020. "Ya, benar, Bapak Ismeth akan diusung dari Partai Golkar," tutur Supandi A.R. Untuk itu, kata dia, Partai Golkar Batam akan berupaya agar Ismeth Abdullah tampil dan terpilih sebagai Wali Kota Batam.
Alasan mengusung Ismeth Abdullah, ujar Supandi, karena berpengalaman serta misi dan visinya jelas sebagai seorang ekonom. Ismeth Abdullah memimpin Otorita Batam selama lebih dari tujuh tahun, kemudian terpilih sebagai Gubernur Kepulauan Riau periode 2009-2014. Namun Ismeth tersandung masalah korupsi proyek pengadaan mobil kebakaran. Akibatnya, dia tidak menjabat gubernur sampai akhir periode. "Jadi cukup pengalaman menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah Batam," ucap Supandi.
RUMBADI DALLE