TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan mencegah enam orang berpergian ke luar negeri dalam kaitan dengan kasus korupsi di Medan. Di antaranya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara Otto Cornelis Kaligis. "Setidaknya ada enam nama, termasuk dua nama itu," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, Senin, 13 Juli 2015.
Satu nama lain, menurut Indriyanto, yakni Evy Susanti, istri Gubernur Gatot. "Dia istri Gubernur Sumatera Utara," kata Indriyanto. Namun Indriyanto menolak merinci sosok Evy Susanti. Ihwal tiga orang lain yang juga dikenakan status cegah, Indriyanto mengaku lupa. "Pokoknya ada enam, saya lupa," kata Indriyanto.
Munculnya nama Evy menimbulkan pertanyaan. Dalam catatan Tempo, istri Gatot Pujo adalah Sutias Handayani. Sutias kerap terlihat menemani Gatot dalam setiap acara, termasuk dalam kampanye pemilihan Gubernur Sumatera Utara pada 2014. (Baca: KPK Larang O.C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara ke Luar Negeri)
Sudah setahun terakhir ini Gatot didera isu poligami. Gatot menyebut isu itu sebagai senjata melengserkannya dari jabatan gubernur. Pada, April lalu, Gatot mencontohkan, ratusan orang mendemonya di Kantor Gubernur. Mereka memasang foto Gatot dengan perempuan yang terlihat bukan Sutias Handayani. Ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam juga menggelar unjuk rasa. Mereka memamerkan foto-foto mesra Gatot dengan perempuan yang disebut para mahasiswa sebagai istri Gatot yang tinggal di salah satu kota di Pulau Jawa.
Baca juga:
Heboh Pohon Uang, Duit Rp 2,6 M Mendadak Jatuh Bak Daun!
Majikan Tergoda Rayuan Pembantu, Rp 51 Juta Raib
Nama Gatot terseret dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Gubernur Sumatera Utara itu seharusnya diperiksa KPK hari ini, Senin, 13 Juli 2015, bersama pengacara O.C. Kaligis. Namun, hingga pukul 12.30 WIB, keduanya tak terlihat di gedung KPK. Mereka direncanakan diperiksa dengan status saksi terkait dengan dugaan penyuapan hakim PTUN Medan.
Selanjutnya: Perkara tersebut disidik..