TEMPO.CO, Malang - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jawa Timur membuka posko pengaduan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah panitia seleksi KPK menetapkan 194 calon yang lolos selekso administrasi, sebanyak 12 calon pimpinan KPK berasal dari Jawa Timur. "Mereka adalah advokat, dosen, pejabat negara, pegawai swasta dan politikus," kata Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Zainuddin Elyzein, Ahad malam 12 Juli 2015.
Jaringan itu terdiri dari MCW, akademisi Malang, Gusdurian, Koalisi pesantren anti korupsi, Intrans Institute, Irdes Situbondo, KRPK Blitar, LBH Surabaya, Kontras Surabaya, Puskap Madiun, dan Fakultas Hukum Unijoyo.
Zainuddin menilai para calon pimpinan KPK yang berasal dari Jawa Timur tak memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi. Jaringan menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat untuk mengetahui rekam jejaknya secara mendalam.
"Kami sudah mulai melacak rekam jejak calon. Jika ada laporan akan diverifikasi," katanya. Laporan bisa disampaikan melalui www.mcw-malang.org atau hubungi nomor telepon 0341-573650 serta datang langsung ke lembaga yang tergabung dengan Jaringan Antikorupsi Jawa Timur.
Masukan dan laporan akan disampaikan kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK sebagai dasar menentukan calon yang masuk dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Jaringan Antikorupsi, katanya, mewaspadai penumpang gelap yang berpotensi memperlemah KPK."Selamatkan KPK, jangan dipimpin oleh orang yang memiliki konflik kepentingan," ujarnya.
Selama ini, katanya, serangan selalu mengepung KPK untuk melemahkan gerakan antikorupsi. Mereka juga menuntut
Presiden Jokowi bertindak cepat untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi. "Presiden Jokowi realisasikan janjinya untuk menyelamatkan KPK," kata Zainuddin. Mereka juga menolak rencana revisi Undang Undang KPK yang bertujuan melemahkan kewenangan KPK.
EKO WIDIANTO