TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan tahanan politik yang sakit di Papua akan dibawa ke Jakarta untuk berobat. Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah.
"Kehidupannya akan kita perhatikan juga karena selama ini kan mereka masih menyandarkan hidup dari keluarganya," ujar Sutiyoso di Istana Negara, Senin, 13 Juli 2015. Menurut Sutiyoso, pemerintah juga akan mencarikan pekerjaan untuk para eks Tapol tersebut.
Di tempat yang sama, Staf Khusus Presiden Lennys Kogoya mengatakan masih ada 31 orang tapol Papua yang belum dibebaskan. Untuk itu, Lennys akan segera bertolak ke Papua untuk mengecek keadaan para tapol yang tersisa di penjara. "Terserah presiden mau lepaskan berapa," kata dia.
Jokowi memberikan grasi kepada lima narapidana politik saat berkunjung ke Papua, Sabtu, 9 Mei 2015. Mereka adalah Apotnalogolik Lokobal, Numbungga Telenggen, Kimanus Wenda, Linus Hiluka, dan Jefrai Murib.
Kelima narapidana tersangkut kasus pembobolan gudang senjata Kodim Wamena pada 4 April 2003. Hukuman penjara bagi mereka bervariasi, dari 19 tahun hingga seumur hidup. Setidaknya ada 60 tahanan politik di Papua dan Maluku yang dipenjara karena menuntut kemerdekaan dari Indonesia.
TIKA PRIMANDARI