TEMPO.CO, Jakarta - Banyak ahli telah lama mengusulkan pembentukan otoritas transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) guna mengatasi kemacetan lalu lintas. Namun usulan tersebut belum pernah terealisir, termasuk oleh pemerintahan Jokowi yang akan genap berusia satu tahun.
Senin, 13 Juli 2015, Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas membahas soal itu. "Organisasi tersebut sangat diperlukan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan sendiri, tak perlu melalui rapat terbatas," katanya ketika membuka rapat.
Hadir dalam rapat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Bappenas Andrinof Chaniago.
Jokowi menyebut organisasi semacam itu ada di sejumlah negara, seperti Land Transport Authority (LTA), sehingga otoritas dan keputusan bisa diputuskan di dalam organisasi.
Land Transport Authority, misalnya, dimiliki Singapura. Organisasi ini berada di bawah Kementerian Transportasi Pemerintah Singapura. Fungsinya untuk mengelola seluruh model transportasi di Singapura. "Model seperti itu bisa dibentuk, terutama di Jabodetabek," katanya berharap.
Menurut Jokowi, rencana pembangunan Mass Rapid Transport dan High Speed Train harus segera dilakukan. Jika semakin lama ditunda, katanya, biaya yang dikeluarkan bisa semakin besar.
Dia mencontohkan pembangunan MRT di Jakarta yang perencanaannya telah dilakukan sejak 26 tahun lalu. Namun karena terlambat diputuskan, katanya, pembangunan sekarang sulit dan mahal karena harga pembebasan lahan.
"Saya kira Pemprov DKI sangat merasakan mahalnya pembebasan lahan," kata dia. Menurut Jokowi, dengan adanya organisasi seperti LTA, pembangunan tak akan terbengkalai.
Pada 2 September 2010, Wakil Presiden Boediono (ketika itu) memimpin rapat membahas tentang transportasi massal dan kemacetan di Jakarta yang membawa kerugian hingga Rp 12,8 triliun.
Rapat gabungan pemerintah pusat dan Jawa Barat serta Banten itu menyepakati 17 poin langkah terobosan. Pada langkah ke-11, pemerintah akan membentuk Otoritas Transportasi Jabodetabek. Gubernur DKI Jakarta sudah berinisiatif untuk menerima tanggung jawab awal sebagai koordinator.
Langkah ke-12 adalah selain pembentukan Otoritas Trasportasi Jabodetabek, akan ada revisi rencana induk transportasi terpadu di Jabodetabek.
Pada November 2013, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta pemerintah pusat segera membentuk Otoritas Transportasi Jabodetabek atau OTJ. "Kita ingin agar cepat segera terbentuk," ujar Jokowi kepada wartawan ketika itu.
Namun kedua langkah itu tidak terwujud hingga pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berakhir pada Oktober 2014.
Kini Jokowi memiliki kekuasaan untuk membentuk otoritas itu, bukan lagi sekedar berjanji. Seharusnya tidak ada halangan besar untuk merealisasikannya.
TIKA PRIMANDARI