TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian sedang menyelidiki penyebab kebakaran PT Mandom di Bekasi. Tim dari Puslabfor Mabes Polri sedang melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
"Tim sedang mencari bukti-bukti di TKP soal penyebab kebakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal, Senin, 13 Juli 2015.
Menurut Iqbal, apa yang didapat di TKP akan dianalisis bersama dengan keterangan saksi. "Sudah ada lima saksi yang kami periksa."
Iqbal mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan soal dugaan adanya kelalaian. "Penyidikan dilakukan terhadap manajemen pengelolaan pekerjaan di sana," ujarnya. Misalnya, jika ada alat yang perlu diganti tapi tidak diganti, sehingga menyebabkan kebakaran. "Itu bisa kena kelalaian."
Menurut dia, ada dua pasal yang dapat dikenakan jika benar ada kelalaian. "Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka atau Pasal 360 kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal," kata Iqbal.
Sementara itu, terkait kebakaran, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Komisaris Besar Musyafak mengatakan ada enam orang tewas dan 52 yang mengalami luka-luka. "Korban meninggal bertambah kemarin satu orang," ujarnya. Enam orang meninggal itu terdiri atas lima perempuan dan satu laki-laki.
Sebanyak 52 korban luka dirawat di sepuluh rumah sakit berbeda di Bekasi dan Jakarta. "Rata-rata mereka menderita luka bakar, antara 20-80 persen," kata Musyafak.
Kebakaran itu terjadi pada Jumat siang, 8 Juli 2015. Api melalap bangunan pabrik PT Mandom yang berada di kawasan industri M2200 Cibitung. Kebakaran diduga bermula dari sebuah ledakan yang terjadi di instalasi gas.
NINIS CHAIRUNNISA