TEMPO.CO, Cikopo - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tol Palimanan-Kanci Kilometer 202 pada Selasa, 14 Juli 2015, pada pukul 13.15. Kecelakaan ini menyebabkan sebelas orang tewas, tujuh mengalami luka berat, dan 27 lainnya menderita luka ringan. Polisi menaksir kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 200 juta.
Kepala pos pengamanan arus mudik di Cikopo dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Indra Jafar, mengatakan bus yang mengalami kecelakaan yakni milik Perusahaan Otobus Rukun Sayur bernomor polisi AD-1543-CF. “Ini angkutan mudik dari Jakarta menuju Surakarta,” katanya saat ditemui di Pos Polisi Cikopo.
Menurut Indra, kejadian itu bermula saat sopir bus memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, lalu oleng dan menabrak median jalan. Hal itu membuat bus hilang kendali, lalu menabrak tiang penyangga jembatan. “Penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” ujarnya. Korban luka sekarang dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon.
Akibat kejadian ini, Indra menambahkan, terjadi kemacetan panjang tak lama setelah pengguna tol Palimanan-Kanci keluar dari pintu tol Palimanan. Karena itu, polisi melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan pemudik ke jalur alternatif. Pengemudi diarahkan keluar ke Plumbon, lalu masuk ke Jalan Rajawali Bypass. Lantas menuju terminal hingga menemukan persimpangan tiga Kanci. “Nanti bisa masuk lagi lewat tol Kanci untuk menuju Pejagan-Brebes,” katanya.
RAYMUNDUS RIKANG