TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meloloskan 48 calon petinggi komisi antirasuah di seleksi tahap kedua. Mereka lolos setelah menjalani tahapan seleksi penulisan makalah dan tes obyektif yang dilakukan pada 8 Juli 2015.
"Kami meloloskan 48 nama dari 194 nama pada seleksi pertama. Semuanya ini merupakan hasil seleksi secara obyektif," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti di kantornya, Selasa, 14 Juli 2015. "Ke-48 capim KPK ini akan dibawa untuk menghadapi tes selanjutnya."
Dari 48 nama itu, kata Destry, sebanyak tujuh orang adalah perempuan. Dari latar belakang profesi, sebanyak delapan orang adalah akademikus, penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, TNI, dan hakim sebanyak delapan orang, korporasi sebanyak enam orang, internal KPK sebanyak lima orang, auditor empat orang, dan PNS tiga orang. Sisanya profesi campuran.
Calon pimpinan yang dinyatakan lolos tahap dua ini akan mengikuti seleksi profile assesment pada 27-28 Juli 2015. Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana mengatakan dalam proses seleksi tahap profile assesment Pansel akan mulai menggandeng beberapa lembaga dan Kementerian Keuangan.
"Karena kami akan mulai melihat rekam jejak, siapa di antara 48 orang ini yang secara pribadi memang layak memimpin KPK," ujarnya. "Misalnya, kami akan menggandeng Kementerian Keuangan untuk melihat apakah 48 capim ini rajin bayar pajak atau tidak."
REZA ADITYA