TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta hubungan antarlembaga negara penegak hukum tidak saling menyerang dan menggunakan kewenangan masing-masing. Jokowi, kata Pratikno, menginstruksikan hubungan antarlembaga negara penegak hukum harus semakin diperkuat.
"Kemarin Presiden menyinggung bahwa hubungan antar masing-masing lembaga negara harus diperbaiki. Ada permasalahan hukum yang harus dikawal agar semuanya kokoh," kata Pratikno di Istana Negara, Selasa, 14 Juli 2015.
Pratikno mengatakan Presiden sudah memerintahkan beberapa lembaga terkait untuk segera menyudahi kasus dan pelaporan terhadap dua anggota Komisi Yudisial. Artinya, pemerintah minta Polri untuk mencabut penetapan tersangka dua anggota Komisi Yudisial.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Selain itu, komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sarpin melaporkan keduanya ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik pada akhir Maret lalu. Hal ini terkait dengan putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kini menjadi Wakil Kepala Polri. Dua komisioner KY itu kemudian mengkritik Sarpin dan menyebutnya merusak tatanan hukum. Tak terima, Sarpin kemudian melaporkan para pengkritiknya ke polisi.
REZA ADITYA