Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpora Ajak PSSI Duduk Bersama Bahas Putusan PTUN  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Menpora Imam Nahrawi menunjukkan Buku Cetak Biru dan Peta Jalan tentang Persepakbolaan di Indonesia usai mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam tim transisi PSSI di Jakarta, 8 Mei 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Menpora Imam Nahrawi menunjukkan Buku Cetak Biru dan Peta Jalan tentang Persepakbolaan di Indonesia usai mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam tim transisi PSSI di Jakarta, 8 Mei 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengajak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indondesia (PSSI) duduk bersama dalam menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mencabut surat keputusan pembekuan organisasi sepak bola Indonesia itu.

Dengan duduk bersama, Imam berharap tercapai kesepakatan baru yang saling menguntungkan kedua belah pihak. "Ayo duduk sama-sama. Nanti pasti akan banyak hal yang bisa dibicarakan," kata Imam, di Istana Negara, Rabu, 15 Juli 2015. "Yang penting ke depannya kalau duduk bersama dan hasilkan kesepakatan untuk taat kepada undang-undang, maka saya kira itu suatu kemajuan."

Imam mengatakan belum menerima secara penuh putusan PTUN itu. Kemenpora, kata dia, bahkan mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap putusan itu.

"Apakah kami tak diperbolehkan evaluasi federasi sepak bola? Apakah pemerintah tak punya kewenangan seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional?" kata Imam. "Biar nanti tim kuasa hukum kami yang akan mempelajari semuanya. Karena kan masih ada batas waktu."

Menurut Imam, putusan PTUN sampai saat ini belum inkracht. Artinya, kata Imam, PSSI tetap harus mengikuti surat keputusan kementeriannya tentang pembekuan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan seluruh gugatan PSSI terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hakim Ujang Abdullah, dalam pembacaan putusan, mengatakan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang membekukan kegiatan PSSI tidak sah.

Kisruh antara PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga bermula dari tindakan PSSI yang menyetujui Arema dan Persebaya Surabaya mengikuti Liga Super Indonesia pada 4 April lalu. Padahal kedua klub tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Akibatnya Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, membekukan PSSI.

Pembekuan tersebut berujung pada sanksi yang diberika oleh induk sepak bola dunia, FIFA, pada PSSI. Merasa dirugikan, PSSI lantas menggugat Kemenpora melalui pengadilan.

REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

26 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

Menteri Sosial Juliari Batubara berbicara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Dugaan korupsi di bansos Covid, berawal dari laporan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari.  Facebook Kemensos
5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.


PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

Pemerhati sepakbola melakukan proses ruwatan Merewedeng Menporakporandakan Bola Sepak PSSI di Bandung, 2 Juni 2015.  Ruwatan ini diadakan setelah FIFA menjatuhkan sanksi kepada PSSI beberapa hari lalu. TEMPO/Prima Mulia
PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?


Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan  Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.