TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih melakukan penyelidikan dalam kasus kebakaran di PT Mandom Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sejauh ini polisi telah memeriksa enam orang sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan empat orang yang diperiksa terakhir adalah karyawan perusahaan instalasi gas. "Kami periksa karyawan perusahaan yang memasang instalasi gas di pabrik itu," kata dia, Rabu, 15 Juli 2015.
Dari keterangan mereka, Khrisna berharap mendapat gambaran mengenai instalasi gas di pabrik tersebut. "Sehingga bisa tergambar soal awal mula ledakan," kata dia. Pemeriksaan ini untuk mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam instalasi tersebut.
Jika ada unsur kesengajaan, Khrisna memastikan akan mencari orang yang terlibat dalam hal itu. Pun jika ada unsur kelalaian. "Siapa yang lalai. Manajemen secara sistem atau pihak lain secara perorangan," ujarnya. Pemeriksaan terkait ini akan menjadi penentu adanya unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya, Kepolisian telah memeriksa sebanyak lima saksi dari karyawan pabrik. Puslabfor Mabes Polri pun sudah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di pabrik kosmetik tersebut.
Musibah kebakaran itu terjadi pada Jumat, 10 Juli 2015. Korban meninggal akibat musibah kebakaran di PT Mandom bertambah empat orang, sehingga total korban menjadi sembilan orang. Keempat orang itu meninggal setelah sempat menjalani perawatan karena luka bakar. (Baca: Kebakaran Mandom, Jumlah Korban Bertambah Jadi 9 Orang)
NINIS CHAIRUNNISA