TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, menyayangkan terjadinya perseteruan di antara aparat hukum. "Saya tidak tahu siapa di belakang ini. Kalau para penegak hukum gelut terus, negeri ini bisa menggali kubur sendiri," kata Buya kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2015.
Pernyataan Buya ini diungkapkan terkait dengan penetapan dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Sarpin Rizaldi, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga:
Ribuan Netizen Teken Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso
1 Syawal: JK Yakin Kompak Jumat, Tapi Ada Loh Lebaran Kamis
Pada Februari lalu, Sarpin memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (kini Wakil Kapolri) dalam sidang praperadilan. Sarpin menganggap penetapan Budi sebagai tersangka kasus korupsi tidak sah.
Putusan Sarpin itu mengejutkan banyak kalangan. Komisi Yudisial yang bertugas mengawasi hakim lalu menyelidiki penetapan tersebut. Dua komisioner KY kemudian memberikan komentar kepada media massa bahwa Sarpin melakukan pelanggaran etika. Sarpin tak terima dan melaporkan keduanya. Polisi kini menetapkan dua komisioner KY itu sebagai tersangka.
Kriminalisasi terhadap dua komisioner KY ini merupakan bagian dari rentetan kriminalisasi terhadap sejumlah aparat hukum. Beberapa komisioner dan penyidik KPK juga pernah dikriminalkan. Hal itulah yang menjadi perhatian Buya.
PUTRI ADITYOWATI
Baca juga:
Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?