Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS soal Tolikara: Melarang Salat Id Itu Melanggar HAM

image-gnews
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. TEMPO/Dasril Roszandi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan lambatnya reaksi aparat penegak hukum dalam menyikapi beredarnya surat larangan beribadah di Kabupaten Tolikara, Papua. Surat larangan merayakan Idul Fitri di Tolikara yang diedarkan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) pada 11 Juli 2015 --hampir sepekan sebelum Lebaran-- dikabarkan menjadi awal mula bentrok berdarah di sana.  

"Kami menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan peristiwa (peredaran surat larangan--) tersebut terjadi," kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam rilisnya, Sabtu, 18 Juli 2015. Pembubaran sebuah kegiatan ibadah, kata Haris, nyata-nyata merupakan bentuk pelanggaran HAM sebab hak untuk beribadah melekat pada setiap warga beragama.

Dalam catatan KontraS, dalam 4-5 tahun terakhir isu keamanan, kebebasan beragama dan berkeyakinan memang jadi isu yang sangat sensitif di Papua. Perselisihan yang berujung hingga kekerasan banyak terjadi di daerah ini, dengan korban yang jumlahnya pun tak sedikit.

"Kami berharap pemerintah, pemerintah daerah, tokoh agama, ataupun tokoh bangsa dapat mencegah konflik semacam ini berkelanjutan," kata Haris. Untuk itu, warga serta organisasi keagamaan juga harus mendorong penegakan hukum serta mencegah konflik dan kekerasan antar mereka.

"Pihak penegak hukum dan keamanan bertanggungjawab untuk mengembalikan rasa aman masyarakat, terutama mereka yang berbeda keyakinan dan agama," kata Haris. Meski demikian, Haris mengingatkan agar penegakan hukum juga dilakukan secara proporsional. "Pemda juga harus memfasilitasi mediasi antar umat beragama untuk mencegah timbulnya konflik," katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerusuhan di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, terjadi tepat pada perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelompok warga setempat membakar kios, rumah, dan Musala Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan KKR Injili Pemuda.

Para pelaku pembakaran sempat melempari musala dengan batu sambil melarang pelaksanaan salat Idul Fitri. Saat kebakaran meluas, warga langsung membubarkan diri. Salat terpaksa dibatalkan. Enam rumah, sebelas kios, dan satu musala ludes terbakar.

URSULA FLORENE SONIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. TEMPO/Amston Probel
Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.


Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Aktivis HAM Kontras membagikan stiker bertemakan HAM saat melakukan aksi demo di Bundaran HI, Jakarta, 10 Desember 2015. Penetapan tanggal tersebut adalah untuk memperingati pengadopsian Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). TEMPO/Subekti
Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.


Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai fit and proper tes sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, 6 Desember 2017.  Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama hampir 6 jam, Komisi I DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Panglima TNI dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI


KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia, saat menyampaikan siara pers terkait peringatan 15 tahun gerakan melawan praktik hukuman mati sedunia pada 10 Oktober 2017
KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.


Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

6 Desember 2017

Ilustrasi kekerasan. radiocacula.com
Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

Kontras menemukan bukti bahwa La Gode sempat menemui istrinya pada masa pelariannya. La Gode menceritakan kekerasan yang dialaminya.


Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

1 Desember 2017

Koordinator Kontras, Yati Andriyani. TEMPO/Rezki A.
Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

Kontras berharap penyelidikan kasus kematian La Gode berjalan transparan, obyektif dan akuntabel.


Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

29 Oktober 2017

Aktivis KontraS, Satrio Wirataru (kiri) dan Alex Argo Hernowo (kanan) menunjukan foto-foto bukti penyiksaan terhadap Yusman Telaumbanua dan Rusula Hia di Kantor KontraS, Jakarta, 28 Maret 2015. KontraS menemukan fakta yang memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

Kontras meluncurkan film dokumenter tentang Yusman Telaumbanua, pemuda Nias yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.


Kontras Usulkan Komisi Kepresidenan untuk Tuntaskan Kasus HAM

24 Oktober 2017

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengantarkan ribuan kartu pos bergambar mendiang Munir untuk Presiden Joko Widodo di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta, 17 Januari 2017. Dalam ribuan kartu pos tersebut terdapat sejumlah tanda tangan masyarakat dari 20 daerah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kontras Usulkan Komisi Kepresidenan untuk Tuntaskan Kasus HAM

Komisi Kepresidenan dinilai akan memudahkan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.


Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi  

18 September 2017

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi Peringatan 17 Tahun Tragedi Semanggi 1998 dilokasi tertembaknya Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa Semanggi I di Kampus Atma Jaya, Jakarta, 13 November 2015. TEMPO/Subekti
Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi  

Kegiatan ini mengajak masyarakat dan anak muda agar selalu mengingat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus membangun kesadaran pada kasus HAM.


Kontras : Film G 30S PKI Tak Ada Persepsi Korban Tragedi 1965

17 September 2017

Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Mereka mendesak sidang paripurna untuk mengumumkan segera hasil penyelidikan peristiwa 1965/1966 terbuka. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kontras : Film G 30S PKI Tak Ada Persepsi Korban Tragedi 1965

Film pengkhianatan G 30S PKI dinilai dibuat hanya dengan sudut pandang pemerintah.